Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Seminggu, Penembak Anak Petani di Lampung Ditangkap

Kompas.com - 13/10/2023, 15:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang bos buruh tani di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap setelah buron selama satu pekan.

Pelaku menembak anak seorang petani karena tersinggung perintahnya memuat kotoran sapi ditolak orangtua korban.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, membenarkan anggotanya menangkap pelaku berinisial HSN (40).

Baca juga: Panen Raya di Indramayu, Jokowi: Semua Petani Senang Kecuali Konsumen

Warga Kampung Bumi Aji itu ditangkap setelah buron sepekan usai menembak korban bernama Joko Setyawan (18) pada Selasa (2/10/2023).

Menurut Edi, pelaku HSN ditangkap di Kampung Datar Kihiang Ciheras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).

"Saat penangkapan pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur (ditembak) karena melawan," kata Edi melalui sambungan telepon, Jumat (13/10/2023) siang.

Baca juga: Sawah Tak Terairi, Ribuan Petani di Cianjur Menganggur

Edi menceritakan, peristiwa itu diduga terjadi akibat kesalahpahaman antara pelaku HSN dengan ayah korban bernama Marikun (42) pada hari kejadian.

Pagi hari sebelum penembakan terjadi, HSN mendatangi rumah Marikun dengan maksud menyuruhnya memuat kotoran sapi ke dalam karung di kandang milik HSN.

HSN diketahui sering memberi pekerjaan paruh waktu kepada Marikun. Ketika itu Marikun tidak berada di rumah, sehingga pelaku hanya bertemu dengan korban.

"Korban lalu menelepon ayahnya itu dan memberitahu bahwa HSN mencarinya di rumah," kata Edi.

Saat Marikun kembali ke rumah, HSN menyuruhnya memuat kotoran sapi ke dalam karung. Tetapi ketika itu Marikun menolak karena masih ada pekerjaan lain.

Penolakan itu membuat HSN marah lalu pulang dengan gusar.

Karena korban merasa tidak enak, Marikun bersama korban pergi hendak mendatangi rumah pelaku untuk bekerja.

"Belum sempat berangkat, pelaku kembali ke rumah korban sambil mengendarai mobil pikap," kata Edi.

Pelaku yang turun dengan tergesa-gesa langsung mengeluarkan senjata api rakitan yang dibawanya dan menembakkannya ke arah bapak anak itu.

"Tembakan itu mengenai tangan korban sebelah kanan dan tembus hingga ke perut. Pelaku langsung kabur," kata Edi.

Edi menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman pidana diatas 15 tahun penjara," kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Regional
Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Regional
Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Regional
Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Regional
Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Regional
Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus 'Study Tour' di Subang

Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus "Study Tour" di Subang

Regional
Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Regional
Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Regional
Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Regional
Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Regional
Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Regional
Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Regional
Mengintip 'Solo Investment And Public Service Expo 2024', Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Mengintip "Solo Investment And Public Service Expo 2024", Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Regional
Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Regional
Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com