LAMPUNG, KOMPAS.com - Bripda CD dan Bripda FW, dua anggota polisi yang bertugas di Mapolda Lampung, ditangkap anggota Polresta Bandar Lampung karena diduga mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung pada Agustus 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, keduanya ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023) dini hari.
Baca juga: Viral, Video Semburan Air dan Gas di Permukiman Warga Bogor
"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Umi saat dihubungi, Kamis malam.
Baca juga: Ditegur Tak Pakai Helm, Oknum TNI di Sikka Tantang Polisi, Videonya Viral
Dari hasil penyelidikan, Bripda FW menjadi eksekutor dan Bripda CD mengawasi kondisi sekitar saat rekannya mencuri mobil Honda Brio berpelat nomor BE 1682 GG di area parkir MBK.
Umi mengatakan, penangkapan kedua pelaku merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
"Benar, (penangkapan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Polrestabes Bandung," kata Umi.
Kedua anggota polisi tersebut masih dalam pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, mobil Honda Brio berpelat nomor BE 1682 GG hilang di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK), Lampung, Minggu (21/8/2023).
Manajemen PT Sekawan Chandra Group selaku pengelola MBK menyebut, mobil tersebut keluar gedung dengan menunjukkan tiket resmi.
"Pihak Secure (pengelola) parkir telah menjelaskan kepada kami bahwa mobil tersebut keluar dengan menggunakan tiket yang sah pada hari itu," ujar Manajer Umum PT Sekawan Chandra Group Deni Wahyudi, dikutip dari Tribun Lampung.
“Prosedurnya, selama mobil menunjukkan tiket yang sah atau resmi pada saat itu yang sesuai jenis mobilnya, maka bisa keluar mobil tersebut. Kecuali tidak bisa menunjukkan tiket yang sah, pasti akan diperiksa STNK-nya," kata Deni lagi.
Pengelola parkir menduga korban meninggalkan tiket parkir di dalam mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.