SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolres Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu 11 Oktober 2023.
Irwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 era Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin, Kapolrestabes Semarang itu disebut hilang karena tidak nampak keluar dari lokasi pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya
Sejumlah media juga sempat memuat kabar tersebut soal tidak ditemukannya Irwan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan jika saat ini Kapolrestabes Semarang sudah kembali bertugas.
"Setelah diperiksa itu ya kembali ke Semarang, melaksanakan tugas lagi," jelasnya melalui sambungan telepon, Jumat (13/12/2023).
Diberitakan kompas.com sebelumnya, Kombes Irwan Anwar diperiksa selama tujuh jam berkait kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Irwan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/10/2023), sejak pukul 13.10 WIB.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Irwan diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa Dalam Kasus Pimpinan KPK Peras SYL
"Sudah selesai pemeriksaan sekira pukul 22.30 WIB pemeriksaan sekitar tujuh jam," papar Ade saat dihubungi, Rabu.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas saksi," jelas dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 23.38 WIB, belum ada tanda-tanda Irwan keluar area Polda Metro Jaya.
Kombes Irwan Anwar membantah telah menjadi perantara pemberi uang kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Irwan menyebut, isu soal penyerahan uang tersebut tidak betul. Selain itu, dia juga tidak merasa pernah melakukan perbuatan tersebut.
"Penyerahan uang itu tidak betul. Saya tidak pernah merasa melakukan itu," jelasnya saat ditemui di sekitar Simpang Lima Semarang, Selasa (10/10/2023).
Meski demikian, dia tak membantah jika pada Febuari 2021 lalu pernah bertemu dengan pimpinan KPK, Firli Bahuri. Saat itu, dia diminta menemani SYL untuk menemui pimpinan KPK tersebut.
"Menemani SYL menemui Pak Firli dalam rangka membangun kerjasama tindak pidana korupsi atau pendampingan dalam hal pencegahan korupsi, di Jakarta," ujarnya.
Irwan mengaku sudah kenal dengan Firli sejak lama. Firli merupakan atasan Irwan saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat pada 2017.
"Kemudian Pak Mentan (SYL) adalah paman saya, bersaudara dengan mertua perempuan saya," imbuh Irwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.