Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Teman Sekampus Gara-gara Dituduh Curi Korek, 4 Mahasiswa di Lampung Ditahan

Kompas.com - 12/10/2023, 18:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) ditahan polisi setelah menganiaya rekan sekampus mereka.

Penganiayaan itu dilatarbelakangi tuduhan pencurian korek (curanrek) dari korban kepada salah satu pelaku.

Baca juga: Aniaya Satpam Perumahan, Pria di Depok Kesal Tak Diizinkan Masuk Kompleks

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan kasus penganiayaan itu sudah naik penyidikan dengan empat orang menjadi tersangka.

"Sudah ada empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap korban Veronico," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (12/10/2023).

Empat tersangka itu masing-masing berinisial MJ, YP, DF dan AM. Keempatnya merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UBL.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui peristiwa yang terjadi pada Kamis (21/9/2023) itu berawal saat korban Veronico dan rekan-rekannya santap siang di kantin kampus.

"Saat peristiwa, empat orang tersangka juga ada di lokasi yang sama," kata Dennis.

Tersangka MJ lalu meminjam korek api milik korban untuk menyalakan rokok.

Setelah tersangka MJ menyalakan rokok, korban meminta kembali korek api miliknya itu. Namun, MJ mengatakan korek api itu sudah dikembalikan.

Korban yang merasa belum menerima korek api itu lantas memberikan korek lain miliknya dengan perkataan agar MJ bisa memilikinya.

MJ yang tidak terima dituduh mencuri kemudian memukul korban. Aksi pemukulan itu diikuti oleh tiga tersangka lain.

Baca juga: Gara-gara Curanrek, Mahasiswa di Lampung Dikeroyok Temannya

Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan dan pengeroyokan mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) diduga akibat "curanrek" (pencurian korek).

Kasus ini telah dilaporkan oleh korban ke Polda Lampung dengan dugaan tindak pidana penganiayaan. Berkas laporan kemudian diteruskan ke Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pengusutan kasus itu kini ditangani oleh unit Jatanras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com