LAMPUNG, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan dan pengeroyokan mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) diduga akibat pencurian korek atau curanrek.
Kasus ini telah dilaporkan oleh korban ke Polda Lampung dengan dugaan tindak pidana penganiayaan. Berkas laporan kemudian diteruskan ke Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pengusutan kasus itu kini ditangani oleh unit Jatanras.
"Iya sudah kita terima berkasnya. Untuk saat ini kita masih mendalami penyelidikan," kata Dennis saat dihubungi, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Beredar Video Mahasiswa Dikeroyok di Pinggir Jalan Lampung, Polisi Buru Pelaku
Dennis mengatakan korban bernama Veronico (22) mahasiswa UBL Fakultas Ilmu Komputer. Sedangkan pelaku yang dilaporkan berjumlah empat orang berinisial DV, AR, ZA dan YO.
"Terlapor juga mahasiswa UBL namun berbeda jurusan dengan korban, para terlapor mahasiswa Teknik Sipil," kata Dennis.
Dalam laporan nomor LP/B/409/IX/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, diketahui kronologi peristiwa pemukulan itu berawal dari korek api milik korban yang dipinjam salah satu pelaku.
Dari laporan itu disebutkan mulanya salah satu terlapor berinisial DA meminjam korek api kepada korban saat berada di kantin.
Saat korban meminta kembali koreknya, terlapor DA menjawab bahwa korek api itu tidak ada padanya alias hilang.
Baca juga: Bermula dari Korek Api, Sopir Truk di Makassar Dianiaya hingga Bersimbah Darah
Diduga korban merasa tersinggung lalu menyodorkan kembali korek apinya yang lain sambil berucap "ini gua masih ada korek api, ambil aja buat lo,". Korban lalu pergi dari kantin.
Terlapor DA yang mendengar perkataan korban pun merasa tersinggung lalu mengejar korban hingga ke area parkir.
"Di sana korban diduga mengalami penganiayaan oleh para terlapor," kata Dennis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.