Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Tabungan Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank BUMN Divonis 8 Tahun Bui

Kompas.com - 12/10/2023, 18:08 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan pejabat Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) atau Bank BRI, Nurhasan Kurniawan divonis 8 tahun penjara karena dinilai terbukti membobol tabungan nasabah prioritas mencapai Rp 8,5 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurhasan Kurniawan berupa pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 500 Juta subsidair 3 bulan penjara,” kata hakim yang diketuai Dedy Ady Saputra di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (12/10/2023).

Dedy menyebut, Nurhasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Selain pasal korupsi, hakim juga menilai bahwa Nurhasan juga terbukti melanggar Pasal 3 tentang tindak pidana pencucian uang.

Selain pidana badan dan denda, Nurhasan yang merupakan mantan Priority Banking Officer (PBO) 1 di Kantor Cabang Sentra Layanan Prioitas (KC SLP) BRI BSD Kota Tangsel itu dihukum membayar uang pengganti.

Besaran uang pengganti sebesar Rp 8,4 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan badan selama 4 tahun.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut terdakwa 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 Juta subsidair 3 bulan kurungan.

Menurut hakim, hal yang memberatkan hukuman terdakwa yakni tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Hal meringankan terdakwa bersikap sopan, dan menyesali perbuatannya," kata Dedi.

Baca juga: 8 Pelaku Bobol Rekening Ilham Bintang Rp 300 Juta, Dipakai Belanja Online hingga Beli Emas

Menanggapi putusan itu, terdakwa melalui pengacaranya dan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Banten Subardi mengaku pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum selanjutnya yakni banding.

"Pikir-pikir yang mulia," kata Subardi saat ditanya hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Regional
Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Regional
Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com