Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Kompas.com - 27/09/2023, 17:54 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Modus penipuan dengan mengirim file APK berupa surat tilang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Korban dari penipuan tersebut harus kehilangan uang Rp 2,3 miliar setelah dikuras pelaku berinisial ES (23).

ES mengaku membeli file APK yang sengaja dibuat untuk meretas data diri korban senilai Rp 500.000 kepada seseorang lewat Facebook.

File itu bila diklik, akan mengirimkan secara otomatis data diri milik korbannya melalui pesan SMS. Kemudian, ES pun mendapatkan kode OTP yang selanjutnya digunakan untuk mengambil alih mobile banking milik korban.

Baca juga: Modus Kirim Tautan APK Surat Tilang, Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

“Kalau cara membuatnya saya tidak mengerti, file APK juga beli dari orang di Facebook,” kata ES saat berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu (27/9/2023).

Diungkapkan ES, setelah berhasil menguasai rekening korban, saldo itu dikirim ke rekening yang juga dibeli lewat Facebook, bukan atas nama dirinya.

Setelah saldo tersebut masuk,  ia kembali memindahkannya ke rekening beberapa orang temannya untuk dititipkan.

“Uangnya saya gunakan untuk bermain judi slot dan beli narkoba. Teman-teman juga saya kasih,” ujar pemuda ini.

Baca juga: Nasabah BRI Nunukan Kehilangan Rp 384 Juta Setelah Buka Pesan File APK, Ini Imbauan Bank

Plt Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, mereka saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mencari rekan-rekan ES yang menerima transfer uang korban.

“Kami sekarang masih mengembangkan untuk mengejar pelaku lainnya, karena tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial ES (23) ditangkap Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.

Ia terlibat aksi bobol rekening yang menyebabkan korbannya rugi Rp 2,3 miliar.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, modus yang digunakan ES adalah dengan mengirimkan file APK kepada korban.

Karena tidak curiga, korban pun mengklik APK tersebut sehingga pelaku berhasil meretas email dan mobile banking milik korban.

“Setelah mendapatkan email korban pelaku kemudian menguras habis rekening korban mencapai Rp 2,3 miliar,” kata Yudha, saat melakukan gelar perkara, Rabu (27/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com