Aip menjelaskan bahwa pembentukan RT tersebut sudah sesuai aturan sehingga tidak bisa membentuk RT baru di lingkungan perumahan tersebut.
"Kan sudah diadakan pemilihan dan dia kalah, pemilihnya (pendukung) cuman 7 KK. Jadi sebelum itu dia sudah datang ke desa maksa minta tanda tangan pengen jadi RT. Terus kita bilang ini udah beres ngadain pemilihan dan kalah jadi harus menerima," bebernya.
"Sampai akhir kejadian Selasa lalu dia mengadang truk sampah itu. Alasannya kenapa truk sampah lewat perumahan, jalan saya bisa rusak. Warga geramlah. Kan yang ngebangun jalan itu juga warga karena developer waktu itu tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Rini Suryani dan suaminya Banua Hasibuan membantah tudingan mengadang truk sampah karena kalah pemilihan ketua RT.
Kronologi menurutnya, saat kejadian ia sedang menyiram tanaman. Kemudian truk sampah DLH Bogor masuk lewat jalan samping rumahnya dan memakan badan jalan.
Baca juga: Pasutri Bantah Adang Truk Sampah Masuk River Valley Bogor karena Kalah Pemilihan Ketua RT
Dia menyebut setiap pagi warga beraktivitas mengantar anak dan ke pasar namun saat hendak keluar rumah dengan mobil, truk sampah terkesan mengadang.
"Di situ saya bukan mengadang, tapi menyetop dulu untuk sementara dan memberitahukan kepada sopir (truk sampah), 'tolong parkir dulu di depan karena sampah ini bakal diangkut oleh mobil roda tiga punya lingkungan di sini'," ungkap Rini saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Rabu (11/10/2023).
Rini mengaku hanya ingin kepastian siapa yang bertanggung jawab atas truk sampah yang masuk ke dalam perumahan.
Sebab, jika air sampah dari truk menetes, dapat mengakibatkan bau serta berat dari truk bisa menyebabkan longsor di pinggir jalan yang ada aliran kali.
Menurutnya, ia hanya mempersoalkan pergantian alamat RT di perumahan tersebut, dari RT 01/RW 08 dihapus dan diganti menjadi RT 04/RW 04 oleh kepala desa.
"Saya menyetop karena kalah pemilihan RT tidak lah benar. Kenapa, sewaktu pemilihan, saya juga membawa nama RT 01/RW 08, tetapi kenapa tiba-tiba ada SK perubahan menjadi RT 04/RW 04 oleh kades?" terangnya.
"Niat saya cuman satu, pengen melakukan perubahan lebih baik di lingkungan in, bukan karena (kalah) RT nya," ujar dia.
Rini juga menampik soal pembongkaran tempat pembuangan sementara (TPS).
Menurutnya, pembongkaran itu diminta oleh developer karena perumahan menjadi kumuh, kotor, dan bau.
Baca juga: TPA Sarimukti Kebakaran, Antrean Truk Sampah Capai 5 Kilometer
Rini dan suaminya juga mengaku trauma atas aksi demo warga tersebut.
"Itu kan truk sampah dari DLH datang sepekan dua kali, Selasa dan Jumat. Setelah itu, kita sebenarnya tidak mempermasalahkan lagi, tidak ada lagi permasalahan. Saya juga membiarkan truk DLH itu melintas, tetapi warga di sini membuat orasi, demo, menempel tempelan itu. Menganggap kami ini perusuh, kita diusir, memang kami ini merugikan apa?" jelasnya.
Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono mengatakan, konflik terjadi karena permasalahan pemilihan ketua RT.
"Jadi itu masalah internal di perumahan. Nah, permasalahannya karena pemilihan RT. Ada salah satu yang mencalonkan dan dia tidak dipilih sama warga (kalah)," ungkap Hida saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.