Uang hasil gadai mobl lalu ditransfer ke bendahara sebesar Rp 10 juta. Sedangkan sisa Rp 5 juta digunakan untuk kebutuhan tak terduga.
"Sisanya, Yang Mulia, karena kebutuhan kantor kan tidak terduga, dalam seminggu, dua minggu ke depan, entah pimpinan yang akan hadir melakukan supervisi," kata Dori.
Sementara, Desi menyebut chat WhatsApp yang dikirimnya ke Dori merupakan pemberitahuan untuk berangkat ke Jakarta.
"Itu adalah chat saya dan divisi pencegahan akan berangkat ke Jakarta menyampaikan laporan akhir di bulan Agustus. Itu berangkat terakhir kali saya pada masa periode pertama, Yang Mulia," katanya.
Dia juga membantah pernah memberi instruksi untuk menggadaikan mobil itu.
"Saya tidak pernah, Yang Mulia, menginstruksikan Pak Dori yang terhormat untuk menggadaikan mobil. Saya tidak pernah," ujarnya.
Desi pun mengaku tidak tahu Dori telah menggadaikan mobil dinas tersebut. Hal itu baru diketahuinya dari bendahara setelah pulang dari dinas luar.
"Pak Bana (bendahara) curhat karena Pak Dori menggadaikan mobil (dinas). Saya sampaikan, ini tidak boleh, kita harus klarifikasi ke Pak Dori," jelasnya.
Dari bendahara pula Desi mengetahui mobil dinas itu sudah diambil kembali oleh si bendahara.
Terlapor lainnya, Rachmat Lihusnu mengatakan, dirinya mengetahui adanya pencairan GU dari Bawaslu Provinsi Lampung sebesar Rp 12 juta setelah berkomunikasi dengan bendahara.
GU merupakan sistem dan prosedur pengajuan ganti uang persediaan.
Namun, dia tidak mengetahui biaya perjalanan dinas tersebut bersumber dari hasil gadai mobil operasional.
"Laporan dari bendahara bahwa saat itu ada pencairan GU. Jadi kami hanya minta tiket pesawat dan untuk sewa mobil, itu aja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.