Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta ASN Jaga Netralitas, Pj Gubernur Sultra Beberkan soal Sanksi

Kompas.com - 09/10/2023, 20:33 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto, mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas jelang pemilu dan pilkada 2024 mendatang. 

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sultra di hadapan ribuan ASN Pemprov Sultra saat memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2023).

Penegasan itu diungkapkan Andap, menyusul Sultra peringkat pertama pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya.

Baca juga: Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Dia mempersilahkan ASN untuk pindah dari eksekutif ke legislatif jika tertarik ke politik.

"Sudah dikasih kehormatan. Dimuliakan sebagai eksekutif masih mau menyeberangi itu kampanye," katanya. 

Mantan Kapolda Sultra itu menjelaskan, ada tiga kategori Hukuman Disiplin (Hukdis) bagi ASN. Di antaranya hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Lalu hukuman disiplin sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen selama 6 bulan, pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 9 bulan, pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 12 bulan.

Sedangkan hukuman disiplin berat yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

"Saya minta dengan hormat kepada teman-teman, jangan hanya diomongin seperti ini nanti dipolitisir Pemilunya. Nanti diulangi lagi, capek kita jaganya," tegas Andap.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sultra menyebutkan ada dua daerah di Sultra yang masuk 10 peringkat tertinggi pelanggar netralitas ASN dan politik uang secara nasional.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan data tersebut berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menurut Bawaslu RI.

"Ini menurut Bawaslu RI, kemudian politik uang," ungkap Iwan.

Dia mengatakan Kabupaten Wakatobi peringkat pertama pelanggaran netralitass dengan 18 kasus. Sementara Kabupaten Kolaka masuk ke dalam 10 peringkat tertinggi daerah rawan politik uang. 

Baca juga: Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

"Di IKP itu netralitas ASN dan politik uang, memang ditingkat provinsi tidak ada laporannya terkait itu. Tapi di tingkat kabupaten kota ada laporannya. Dan itu masuk," lanjutnya.

Iwan juga menjelaskan, salah satu indikator suatu daerah dikategorikan rawan pelanggaran ASN dan politik uang, jika di daerah itu semakin tinggi frekuensi terjadinya. 

"Kalau yang lain, biasalah ada pelanggaran tapi apakah itu bisa ditindaki atau tidak, kan itu soalnya. Ini Bawaslu cara menyusun IKP-nya itu kalau ada kejadian atau tidak," bebernya.

"Politik uang ini sebenarnya terjadi di mana-mana, hanya kan bahkan kata orang ada yang lebih tinggi dari Kolaka tapi kan itu tidak ada kejadian," masih kata Iwan.

Selain kedua poin pelanggaran tersebut, Iwan juga menyampaikan kerawanan lainnya dari sisi penyelenggaraan pengawasan. Termasuk belum dibahasnya anggaran pengawasan pemilihan gubernur 2024.

"Rawan juga, ngapain coba atau anggarannya tidak cukup, kan ini mesti kita runding-rundingan. Tidak bisa juga sepihak bawaslu mematok ini, tidak bisa juga pihak yang sana mematok segini, tidak bisa. Kita harus rundingkan dulu," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com