Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Kompas.com - 26/09/2023, 23:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi ke-6 pada Pilkada 2020 lalu.

Bahkan Kabupaten Purbalingga jumlah pelanggaran netralitas ASN terbanyak se-Indonesia kala itu.

Merespons hal itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto meminta, seluruh ASN lebih berhati-hati dalam bertindak. Khususnya, bijak dalam menggunakan media sosial menjelang pemilu serentak 2024 mendatang.

“Data (pelanggaran ASN) pilkada 2020 untuk level provinsi itu ranking ke-6 dari 30 (provinsi) tapi waktu itu hanya beberapa provinsi sebetulnya yang menyelenggarkan, tidak semua provinsi,” tutur Agus saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Pihaknya mengingatkan, pada pilkada 2020 terjadi 2.035 pelanggaran netralitas ASN di Indonesia. Sedangkan tahun depan seluruh kabupaten dan provinsi bakal menyelenggarakan pesta demokrasi Pilpres, Pileg, DPD.

“Maka potensi pelanggarannya bisa empat kali lipat. Artinya bisa mencapai 8 (ribu) sampai 10.000. Karena itu dari awal kita harus mulai mencegah, pengawasan yang terbaik adalah pencegahan,” tegasnya.

Kepada seluruh ASN Jateng, Agus juga mengingatkan perilaku memberi like, komentar, dan membagikan konten yang condong pada caleg atau paslon tertentu juga termasuk bentuk pelanggaran netralitas ASN.

“Sanksinya kita sudah punya aturan jelas. Jenis-jenis pelanggaran, mulai dari share, like, komen di media sosial itu pelanggaran,” imbuhnya.

Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah menyelenggarakan sosialisasi dan ikrar netralitas ASN. Menurutnya ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi kembali.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan  berbagai bentuk pelanggaran beserta sanksinya. Pelanggaran paling fatal salah satunya mendaftar sebagai anggota partai politik.

“Ikut kampanye, ikut mendampingi mobilisasi ASN dan sebagainya, itu pelanggaran. Apalagi sampai ada ASN mencalonkan diri, punya kartu tanda anggota (KTA) partai, itu pelanggaran berat. Itu semua kita sosialisasikan untuk melindungi ASN agar tidak melanggar. Kita bukan menakut-nakuti,” tandasnya.

Sementara Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana juga menegaskan agar ASN netral saat pemilu 2024 mendatang. Ia tak ragu akan memecat ASN Pemprov Jateng bila terlibat pelanggaran berat netralitas ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com