Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Kompas.com - 26/09/2023, 23:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi ke-6 pada Pilkada 2020 lalu.

Bahkan Kabupaten Purbalingga jumlah pelanggaran netralitas ASN terbanyak se-Indonesia kala itu.

Merespons hal itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto meminta, seluruh ASN lebih berhati-hati dalam bertindak. Khususnya, bijak dalam menggunakan media sosial menjelang pemilu serentak 2024 mendatang.

“Data (pelanggaran ASN) pilkada 2020 untuk level provinsi itu ranking ke-6 dari 30 (provinsi) tapi waktu itu hanya beberapa provinsi sebetulnya yang menyelenggarkan, tidak semua provinsi,” tutur Agus saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Pihaknya mengingatkan, pada pilkada 2020 terjadi 2.035 pelanggaran netralitas ASN di Indonesia. Sedangkan tahun depan seluruh kabupaten dan provinsi bakal menyelenggarakan pesta demokrasi Pilpres, Pileg, DPD.

“Maka potensi pelanggarannya bisa empat kali lipat. Artinya bisa mencapai 8 (ribu) sampai 10.000. Karena itu dari awal kita harus mulai mencegah, pengawasan yang terbaik adalah pencegahan,” tegasnya.

Kepada seluruh ASN Jateng, Agus juga mengingatkan perilaku memberi like, komentar, dan membagikan konten yang condong pada caleg atau paslon tertentu juga termasuk bentuk pelanggaran netralitas ASN.

“Sanksinya kita sudah punya aturan jelas. Jenis-jenis pelanggaran, mulai dari share, like, komen di media sosial itu pelanggaran,” imbuhnya.

Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah menyelenggarakan sosialisasi dan ikrar netralitas ASN. Menurutnya ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi kembali.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan  berbagai bentuk pelanggaran beserta sanksinya. Pelanggaran paling fatal salah satunya mendaftar sebagai anggota partai politik.

“Ikut kampanye, ikut mendampingi mobilisasi ASN dan sebagainya, itu pelanggaran. Apalagi sampai ada ASN mencalonkan diri, punya kartu tanda anggota (KTA) partai, itu pelanggaran berat. Itu semua kita sosialisasikan untuk melindungi ASN agar tidak melanggar. Kita bukan menakut-nakuti,” tandasnya.

Sementara Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana juga menegaskan agar ASN netral saat pemilu 2024 mendatang. Ia tak ragu akan memecat ASN Pemprov Jateng bila terlibat pelanggaran berat netralitas ASN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Regional
PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

Regional
Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Regional
Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI', Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan "PSI PARTAI JOKOWI", Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Regional
Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Regional
Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Regional
Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk 'PSI PARTAI JOKOWI' saat HUT PSI di Semarang

Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk "PSI PARTAI JOKOWI" saat HUT PSI di Semarang

Regional
Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Regional
Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Regional
AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

Regional
Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Regional
Muhammad Farid Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Lahat

Muhammad Farid Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Lahat

Regional
Dipimpin Bupati Aulia, HST Raih Sederet Penghargaan Ini Sepanjang 2023

Dipimpin Bupati Aulia, HST Raih Sederet Penghargaan Ini Sepanjang 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com