Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Hutan di Kampar yang Dirambah Disegel DLHK

Kompas.com - 06/10/2023, 18:23 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi perambahan hutan masih saja terjadi di Provinsi Riau.

Kali ini, kawasan hutan di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, yang ditemukan dirambah.

Kawasan hutan yang dirambah itu telah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, agar tidak digarap pelaku.

Baca juga: Tertimpa Pohon Saat Berburu, 4 Warga Garut Tewas di Tengah Hutan Lindung

Koordinator Penegakkan Hukum (Gakkum) DLHK Riau, Agus Suryoko mengatakan, pihaknya telah melakukan penyegelan kawasan hutan yang dirambah itu pada Kamis (5/10/2023).

"Kami lakukan penyegelan, karena ada pihak yang melakukan penggarapan di kawasan hutan di Kota Garo," kata Agus saat diwawancarai wartawan, Jumat (6/10/23).

Agus menjelaskan, penyegelan itu berawal saat pihaknya menerima informasi bahwa telah terjadi pembukaan kawasan hutan di Desa Koto Garo.

Lalu, tim DLHK Riau dan Polres Kampar melakukan pengecekan ke lokasi.

"Kami menemukan dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan. Di sana kami temukan ada pondok kerja, dan ada orang yang bekerja di sana," sebut Agus.

Kemudian, tim juga menemukan alat berat di dalam kawasan tersebut.

Namun, tidak ada yang mengaku siapa pemilik alat berat, sehingga alat dikeluarkan dari kawasan hutan.

"Alat berat tersebut tidak kami sita, karena saat itu tidak sedang bekerja, dan alatnya juga rusak," kata Agus.

Agus menegaskan, kayu-kayu yang ditebang itu berada pada titik koordinat kawasan hutan.

Tidak dibenarkan melakukan aktivitas perambahan di sana.

"Ploting titik koordinat itu kawasan hutan. Kalau dilihat dari data perizinan yang ada di Riau, maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, objek itu masih belum ada perizinan di atasnya," ungkap Agus.

Karena itu, Agus memastikan segala tindakan perambahan hutan di kawasan itu merupakan tindakan ilegal.

Dia menyampaikan, jika ada masyarakat yang melakukan pemanfaatan kawasan hutan, harus melalui perizinan berusaha melalui pemerintah pusat.

"Aturan hukumnya sudah jelas. Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik areal itu, mengaku memiliki surat SKGR atau sebagainya, apabila belum miliki perizinan berusaha itu kan dilarang oleh hukum," jelas Agus.

Oleh karena itu, dengan kewenangan yang ada pada DLHK Riau, pihaknya langsung melakukan penyegelan dan penyelidikan siapa yang merambah kawasan hutan itu.

"Makanya kami pasang plang pengumuman bahwa areal itu kawasan hutan. Ada (orang yang) sempat memasang plang di sana, tapi sudah kami cabut," imbuh Agus.

Agus mengimbau masyarakat agar tidak gegabah. Karena kawasan hutan di Kota Garo sudah dipasang segel, dan berstatus dalam proses penyelidikan.

Agus meminta tidak ada pihak yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

Baca juga: Hutan di Lereng Argopuro Jember Terbakar, Pemadaman Terkendala Medan

Dia mengingatkan, apabila ada yang nekat menggarapnya, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penerapan UU nomor 41 tahun 99 tentang kehutanan.

"Khususnya di Pasal 50 ayat 2, bahwa setiap orang dilarang mengerjakan, menggunakan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Ancaman hukumannnya dipidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 7 miliar," beber Agus.

Bila ada pihak yang mengaku atau mengklaim terkait objek kawasan hutan itu, harus diuji apa hak keperdataan atas objek dimaksud.

"Karena kalau kami lihat data dan SK Menteri (LHK), lokasi itu adalah areal kawasan hutan negara. Belum ada perubahan fungsi," sebut Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com