MALANG, KOMPAS.com - Pemkot akan menghentikan aktivitas penyeberangan menggunakan gethek atau rakit yang menghubungkan antara wilayah Kelurahan Mergosono dan Bumiayu, Kota Malang, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Prayitno pada Selasa (3/10/2023).
Menurut Prayitno yang sudah melihat secara langsung, penyeberangan gethek tergolong berbahaya dan berpotensi terjadinya risiko kecelakaan air.
Selain itu, mayoritas pengguna rakit penyeberangan merupakan para pelajar.
Baca juga: Saat Anak-anak SD di Malang Terpaksa Naik Rakit ke Sekolah karena Jembatan Diperbaiki
"Setelah saya cek ke lapangan ternyata berbahaya, sehingga saya menemui lurah dan camatnya, untuk warga disarankan agar tidak menggunakan rakit itu, karena risiko kecelakaan air," kata Prayitno.
Pihaknya juga sudah berupaya mengedukasi masyarakat untuk mau menggunakan jalur alternatif lainnya atau tidak menggunakan rakit penyeberangan. Apalagi, rakit itu mayoritas dimanfaatkan oleh para pelajar sekolah.
"Sehingga kita harus edukasi masyarakat agar menggunakan jalan darat, untuk mengurangi risiko kecelakaan air, karena penggunanya mulai anak-anak hingga orang dewasa," katanya.
BPBD sempat meminjamkan lampung kepada para pengguna gethek. Namun, menurut Prayitno, hal itu sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi adanya kecelakaan air, bukan melegalkan penyeberangan.
Apalagi, rata-rata warga yang menggunakan rakit penyeberangan tidak bisa berenang.
Baca juga: Hindari Lemari yang Hampir Jatuh, Pengemudi Motor di Malang Tewas Tabrak Truk
"Jadi BPBD tidak dalam kapasitas melegalkan itu, BPBD lebih bergerak ke mitigasi, karena saya lihat kemarin warganya itu saya tanya ternyata mereka tidak bisa renang. Kami dalam posisi mitigasi, oleh karena itu saya sarankan agar lebih baik sedikit terlambat (memutar) daripada terjadi kecelakaan di sungai," katanya.
BPBD Kota Malang akan menghentikan aktivitas yang ada. Termasuk menarik beberapa rompi pelampung yang dipinjami. Namun, proses penghentian aktivitas tersebut perlu memberi pemahaman warga sekitar dan aparat pemerintah setempat.
"Karena jangan sampai kami pemerintah dianggap menghalangi jalan warga itu, jadi mengedukasi ini perlu pilihan diksi kata-lata agar tidak menyinggung warga," katanya.
Prayitno juga menyampaikan, Lurah setempat sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk bisa memberikan toleransi waktu masuk bagi siswa.
Baca juga: Istri di Malang Ancam Bunuh Anak, Suami Minta Tolong Polisi lewat Instagram
"Untuk anak sekolah, ini pak Lurah sudah berkomunikasi dengan Kepala Sekolahnya, agar bisa memberi toleransi kepada para siswa, karena ada problem akses" katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan kelonggaran jam masuk sekolah bagi anak-anak karena dampak dari perbaikan jembatan.
Menurutnya, para pelajar seharusnya berangkat lebih pagi melalui jalur alternatif lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.