"Pokoknya sudah banyak sekali kekerasan yang dibuat, tapi saya baru melapor," katanya.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Mega yang Dibunuh Suami, Polisi Perlu Evaluasi Tangani Kasus KDRT
JS mengungkapkan ia juga pernah dianiaya oleh suaminya di depan kantor Polsek Sirimau Ambon saat hendak melaporkan suaminya sekitar Juli 2023.
"Saya pernah dipukul di depan Polsek, waktu itu saya sampai luka-luka," katanya.
JS mengatakan di bulan yang sama ia juga mendatangi kantor Polsek Sirimau untuk melaporkan perbuatan suaminya.
Namun polisi hanya memberikan surat panggilan dan akhirnya kasus tersebut tak pernah ditindaklanjuti.
"Waktu itu lebih parah lagi saya dipukul sampai jatuh ke dalam got. Saat saya ke kantor Polsek mereka (polisi) hanya kasih surat oanggilan dan salah saya itu, saya cuek dengan kasus itu jadi sudah enggak dilanjut karena dua kali saya lapor ke Polsek itu saya enggak visum," ungkapnya.
Baca juga: Penjelasan Polisi Usai Disebut Cueki Laporan KDRT Korban Pembunuhan Suami di Bekasi
Terkait kasus tersebut, Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli mengaku bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik.
"Sudah ditangani sekarang, dan kita sedang meminta keterangan dari para saksi," katanya kepada Kompas.com.
Ia mengatakan setelah pemeriksaan para saksi, penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangannnya.
"Kita juga sedang menunggu hasil visum karena ini kan kasus KDRT," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.