KOMPAS.com - Kevin (26), pria asal Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi atas kasus penggelapan.
Modis yang ia lakukan adalah mengaku sebagai pegawai bank dan mengencani korban. Lalu pria yang sehari-hari berjualan sayuran itu membawa kabur motor milik korban.
Dari hasil penyelidikan polisi, Kevin ternyata seorang residivis. Ia sudah tiga kali dipenjara karena melakukan penipuan, penggelapan dan juga pencurian motor.
Pada kasus keempat ini, Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menangkap Kevin karena kasus penggelapan motor milik perempuan yang dikencaninya.
Baca juga: Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor
Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, Kevin pada tahun 2016 terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan.
Ia kemudian divonis sembilan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas II Sidoarjo.
Lalu pada tahun 2017, ia kembali terjerat kasus pencurian sepeda motor. Ia divonis delapan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IB Sidoarjo.
Kasus ketiga terjadi pada tahun 2019. Ia kembali terjerat kasus penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara. Ia pun menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo dan dipindahkan ke Lapas Pasuruan.
"Dia ini residivis. Kami tangkap setelah kami menerima laporan korban," ujarnya dalam konferensi pers di halaman depan Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023).
Baca juga: 2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus
Gandi memastikan, tersangka bukanlah pegawai bank seperti dalam kartu nama berkalung atau ID card bank swasta terkemuka di Surabaya yang dimilikinya.
Tersangka sengaja memanfaatkan dan menggunakan ID card bank swasta tersebut untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Yakni memperdaya para korban yang kebanyakan wanita untuk membawa kabur motornya.
"Dia bukan pegawai bank. Itu semua hanya akal-akalan untuk melancarkan aksi kejahatannya," katanya.
Untuk kasus yang terakhir, Gandi memastikan korban kejahatan dari tersangka Kevin masih berjumlah satu orang, yakni seorang perempian asal Wiyung.
Namun tidak menutup kemungkinan korban kejahatan dari Kevin lebih dari satu orang. Untuk itu Gandi meminta masyarakat yang menjadi korban kejahata Kevin melapor ke polisi.