Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Bos Rp 800 Juta, Seorang Tauke Sawit di Bangka Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/10/2023, 15:24 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang kolektor atau tauke buah sawit di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung berinisial FAS alias Bonjer (30) ditangkap polisi terkait kasus penggelapan uang.

Penangkapan Bonjer dilakukan tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda di kediaman pelaku di Perumahan Damai Lestari Air Itam, Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Perahu Muatan Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri Hilir Riau, 2 Orang Hilang

"Bonjer merupakan pelaku tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban YS alias Ajun," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo saat dihubungi Senin (2/10/2023).

Jojo mengungkapkan, pelaku Bonjer diduga telah menggelapkan uang dari mantan bosnya sendiri pada September sampai Oktober 2022 sebesar Rp 800 juta.

Uang tersebut, kata Jojo merupakan uang yang diberikan oleh korban kepada pelaku untuk pembelian tandan buah sawit dari pengepul di Kecamatan Koba dan Kecamatan Payung.

"Pelaku ini bekerja untuk korban Ajun. Pelaku ini diberi tanggung jawab untuk mengurus, membayar dan membuat laporan pembelian buah sawit dari pengepul dan penjualan buah sawit," ungkap Jojo.

Namun, lanjut Jojo, pada September sampai Oktober 2022 transaksi tidak berjalan lancar sehingga tidak ada lagi pengiriman buah sawit.

Sedangkan, uang yang berada di tangan pelaku masih tersisa Rp 800 juta lebih dan belum dikembalikan kepada korban.

"Karena merasa dirugikan oleh pelaku, akhirnya korban Ajun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda," sebut Jojo.

Baca juga: Siang Mendebarkan di Duren Sawit, 3 Teras Rumah dan 4 Motor Hancur Sekejap Tertimpa Tembok Gedung yang Roboh

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku mengaku uang pembelian sawit terlanjur digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Barang bukti yang turut diamankan diantaranya rekening koran dari dua perbankan serta satu berkas dokumen laporan penggunaan uang pembelian buah sawit," pungkas Jojo.

Pelaku terancam Pasal 372 KUH Pidana dengan hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com