KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial KT, karena terlibat kasus penganiayaan.
Pria asal Kampung Lanbo, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, menganiaya Kepala Desa Wakapsir, Petrus Langmai.
"Kita tangkap pelaku ini kemarin sore," kata Kepala Satreskrim Polres Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mau, kepada Kompas.com, Senin (2/10/2023).
Baca juga: 7 Fakta Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Mengaku sebagai Tulang Punggung Keluarga
Jems menuturkan, KT menganiaya korban di Desa Lendola, pada tanggal 14 September 2023 lalu.
Saat itu, sang Kepala Desa hendak menginap di rumah KT yang masih memiliki hubungan keluarga.
Waktu korban hendak tidur, tiba-tiba pintu kamar digedor oleh pelaku. Ketika itu, pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) mengajak korban keluar.
Setelah korban keluar kamar, pelaku lalu mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke lutut korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian lutut.
Korban lalu berusaha menghindar dan langsung menuju ke Markas Polres Alor untuk melaporkan kejadian itu.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak menuju rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri.
Pelaku sempat bersembunyi di sejumlah tempat, untuk menghindari kejaran polisi.
Baca juga: Suami di Probolinggo Bacok Istri hingga Tewas akibat Persoalan Perselingkuhan
Pelaku akhirnya diketahui keberadaannya dan ditangkap di sebuah bengkel las yang berada di Desa Lendola.
Pelaku langsung digiring ke Markas Polres Alor, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif penganiayaan sementara ini, karena mabuk miras," kata Jems.
Pelaku saat ini sudah ditahan di sel Markas Polres Alor, untuk proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.