Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Kompas.com - 29/09/2023, 17:56 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dalam kunjungan kerja spesifik, anggota Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengan petambak udang di Karimunjawa bersama instansi Terkait di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Jumat (29/9/2023).

Lantaran khawatir dengan output agenda tersebut, warga Karimunjawa yang terdampak pencemaran limbah udang nekat hadir ke Semarang meski tidak diundang.

Warga Karimunjawa, Bambang Zakariya cemas bila rapat itu justru mengabaikan mereka sebagai kelompok masyarakat paling terdampak.

Baca juga: Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

“Kami dapat bocoran dari Mas Tri dari Kawali. Kemudian ada beberapa undangan yang kita lihat, ternyata kok ada Tambak Mulyo dalam undangan itu. Kemudian perwakilan masyarakat tidak ada saya lihat, akhirnya saya punya inisiatif dengan Kawali bareng-bareng adu nasib lah masuk saja,” ungkap lelaki yang akrab disapa Bang Jack ditemui di kantor ATR/BPN Jateng.

Dalam undangan berlogo DPR RI yang beredar, terlihat daftar pertemuan itu diantaranya dengan Kepala Kantor Pertanahan Jateng, Forkopimda Jateng, DPU dan Disperkim Jateng, Pemkab Jepara, DPRD Jepara, Kantor Pertanahan Jepara, dan perwakilan tani Tambak Mulyo Karimunjawa.

Bambang sempat dicegah kuasa hukum petani Tambak Mulyo untuk ikut rapat. Namun untungnya pihak DPR RI membolehkan Bambang dengan rekannya Tri Hutomo dari Kawali Jateng untuk turut serta dalam rapat itu.

“Untuk masuk pertama kami ditahan, krmudian kami minta difasilitasi dan dikabarkan di anggota DPR RI ini kami bisa ikut hadir atas nama masyarakat yang terdampak. Kemudian kami Sebelum acara dimulai kami diprotes oleh pihak YLBHIM (kuasa hukum petambak) agar saya keluar dari area. Tapi terima kasih pada dewan telah mempersilahkan kami,” bebernya.

Pihaknya mengapresiasi respons, baik pemerintah dengan diresmikannya Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang melarang aktivitas tambak udang karena menimbulkan pencemaran dan merusak ekosistem laut.

Namun, pihaknya berharap pemerintah menunjukkan keberpihakannya pada Masyarakat kecil dan kelestarian lingkungan dengan lebih tegas mewujudkan Perda itu. Yakni menutup aktivitas tambak sebagaimana telah mereka janjikan.

Baca juga: Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Pihaknya mengaku siap bila polemik ini dirapatkan di Jakarta. Asalkan diberi ruang, warga Karimunjawa siap mengikuti itu dan membuktikan fakta pencemaran limbah tambak udang di lapangan.

“Yang saya harap begitu, ya biar berkeadilanlah rapat ini, jangan berpihak ke satu kelompok saja. Undanglah kedua belah pihak biar kami bisa sama-sama berargumen, biarlah mereka mengambil ksimpulan, dan jangan cuma ambil komentar dari kami,” tuturnya.

Dengan tangan kosong tanpa materi presentasi dan penampilan sederhana, Bambang terlihat berdiri tegak menyampaikan keluh kesahnya sebagai warga terdampak pencemaran di penghujung rapat.

“Rumput laut yang dulu kami jadikan sandaran, hancur! Kemudian teri yang sebelumnya banyak melimpah, tidak ada sekarang teri, ini karena limbahnya. Kami tidak menuduh itu, tapi setelah ada tambak, hancur kami semua, Pak. Menangis. Sekolah pun enggak kuat biayai. Terima kasih sudah bilang kalau tambak mau ditutup. Tapi kapan, Pak? Sejak 2017, ancur pulau kami Pak,” ungkap Bang Jack di hadapan pejabat dan para petambak.

Baca juga: Petambak Udang yang Diduga Lakukan Pencemaran di Karimunjawa Mengaku Dapat Rekomendasi dari BTN, Begini Respons BTN

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin akan memperhitungkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambak udang tersebut.

“Artinya ini win win solution harus kita temukan. Cuma prespektif juga enggak bisa tunggal. Artinya aspek regulasinya dan lingkungan hidupnya bagaimana, ini butuh pendalaman. Insyaallah nanti di Jakarta kita bahas lebih lanjut,” ujarnya.

Pihaknya juga bakal merencanakan pengecekan lapangan ke Karimunjawa. Sedangkan Perda RTRW tentang pelarangan tambak harus tetap berjalan.

“Namanya setelah Perda diputus yaitu otomatis berlaku, enggak ada siapapun yang bisa menghentikan, komisi dua pun enggak bisa,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com