Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mobil Mewah Andhi Pramono Ditempatkan di Gudang Rupbasan Klas II Tanjungpinang

Kompas.com - 26/09/2023, 10:08 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memindahkan tiga unit mobil milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang disita pada, Selasa (6/6/2023) lalu.

Ketiga kendaraan itu sebelumnya disimpan Andhi di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ketiga mobil tersebut masing-masing, 1 unit mobil merk Hummer Type H3, model Jeep warna silver beserta 1 buah kunci kontak.

Kemudian 1 unit mobil merk Morris, Type Mini, model sedan warna merah beserta 1 buah kunci kontak, dan terakhir 1 unit mobil merk Toyota, Type Rodster, mobel Mb Penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.

Baca juga: KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang Boy Hendry membenarkan atas penitipan yang dilakukan KPK kepada pihaknya.

“Bener sekali, mobilnya sudah berada di gedung Rupbasan Kelas II Tanjungpinang,” kata Boy Hendry yang dihubungi, Selasa (26/9/2023).

Kendati demikian, Boy mengaku pihaknya belum mengetahui sampai kapan mobil milik tersangka Andhi atas kasus TPPU itu, dititipkan di Gudang Rupbasan Kelas II Tanjungpinang.

“Kami hanya tunggu arahan saja dari Penyidik KPK. Tupoksi kami hanya sebagai tempat penitipan sementara saja, tidak lebih,” terang Boy.

Boy mengaku tiga mobil tersebut dibawa dari Batam menggunakan Kapal Roro, dan jalan darat dari Tanjunguban menuju ke Tanjungpinang.

“Barang bukti ini kami jaga ketat oleh Tim Keamanan Rupbasan Kelas II Tanjungpinang,” pungkas Boy.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keternagan tertulis mengatakan, mobil-mobil ini akan menjadi barang bukti untuk kasus yang menjerat Andhi Pramono.

KPK terus menyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hingga ke Batam, Kepri.

Untuk di Batam sendiri, pertama kali KPK menggeledah rumah milik Andhi Pramono yang berada di kawasan komplek Grand Summit Jalan MT Everest No.5 A Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

Harga pasaran rumah Andhi Pramono di lokasi tersebut diketahui berkisar antara Rp 10-14 miliar. Saat ini rumah tersebut dalam pengawasan pihak KPK.

Usai Geledah Perusahaan Rokok di Batam Terkait Andhi Pramono Tim penyelidik KPK yang datang ke Batam juga menemukan tiga unit mobil mewah milik Andhi Pramono yang disembunyikan dalam sebuah ruko di Batam.

Dari tiga mobil yang disita KPK, hanya Mini Morris yang dilaporkan Andhi ke negara melalui laporan kekayaan atau LHKPN saat masih memegang jabatan di Bea Cukai.

Sejumlah perusahaan yang terdeteksi melakukan transaksi di rekening Andhi Pramono juga ikut digeledah.

Baca juga: KPK Angkut 3 Mobil Mewah Andhi Pramono di Batam, Ada Roadster dan Mini Morris

Bermula dari PT Bahari Berkah Madani (BBM) yang berlokasi dalam Kompleks Perumahan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepri yang digeledah pada Selasa (11/7/2023) lalu.

Kemudian dilanjutkan pada perusahaan produsen rokok yakni, PT Fantastik Internasional (FI) yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas, Jalan Engku Putri No 4 Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam.

Tidak saja dua perusahaan tersebut, tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman mertua Andhi Pramono. Dari rumah itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen transaksi keuangan.

KPK juga menduga, ada sejumlah pihak yang sengaja menghilangkan barang bukti kasus dugaan korupsi mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com