Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

Kompas.com - 25/09/2023, 20:51 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat telah menerima 262 aduan dugaan pelanggaran kode etik selama kurun waktu Januari hingga September 2023.

"Jumlah pelaporan yang kami terima di tahun 2023 sampai bulan september ada 262 pelaporan atau pengaduan. Tapi, tidak semua laporan itu kami tindaklanjuti dalam sidang pemeriksaan," ujar Anggota DKPP M Tio Aliansyah kepada wartawan di Kota Serang, Senin (25/9/2023).

Tio menjelaskan, pelaporan yang masuk tidak langsung diterima. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari verifikasi administrasi berkas pelaporan.

Baca juga: Netralitas ASN di Pemilu, Gibran: Kalau Ada yang Tidak Netral Lapor ke Saya

Bila tidak lengkap, berkas akan dikembalikan kepada pelapor untuk dilengkapi dan diperbaiki selama 7 hari kerja.

"Kalau 7 hari tidak dilengkapi kami nyatakan gugur. Kalau sudah lengkap baru naik ke verifikasi materi," ujar Tio.

Menurut Tio, laporan yang masuk banyak yang gugur atau tidak memenuhi syarat di tahapan verifikasi materi.

Baca juga: Jelang Pemilu, Kapolresta Banyumas Peringatkan agar Tak Ada yang Berbuat Rusuh

Berbagai faktor penyebabnya, seperti tidak adanya unsur pelanggaran etik penyelenggara pemilu, atau tidak ada unsur-unsur yang bisa menjadi kuat atau dalilnya.

"Ada analisis hukumnya, kemudian jelas berdasarkan korinologisnya, subjek hukumnya jelas penyelenggara pemilu. Sehingga bisa kita lakukan sidang pemeriksaan, termasuk alat bukti dan saksi," tutur Tio.

Tio mengungkapkan, dari 262 laporan dan aduan yang masuk hanya ada 89 yang memenuhi syarat dan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan.

Dari 89 pelaporan itu, setelah dilakukan sidang pemeriksaan, tidak semuanya diputus terbukti melanggar dan diberikan sanksi. Namun, putusan lebih banyak tidak terbukti atau rehabilitasi.

Adapun sanksi bagi pelanggar ada tingkatannya yakni sanksi teguran, sanksi pemberhentian sementara, dan terberat pemberhentian tetap sebagai anggota penyelenggara pemilu.

"Dari 89 itu yang kita lakukan pemeriksaan yang diberi rehabilitasi lebih banyak daripada yang diberi sanksi, artinya DKPP sangat teliti, detail, dan objektif dalam memutus perkara," ungkap dia. 

7 Laporan dari Banten 

Tio menambahkan, dari 262 laporan yang diterimanya, ada 7 laporan dari Provinsi Banten. Namun, ia tidak hapal penyelenggara pemilu kabupaten/kota mana saja yang diadukan.

"Ada 7 ya se-Provinsi Banten, yang banyak dilaporkan ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu," kata Tio.

Ketujuh laporan itu belum diputuskan karena masih dilakukan kajian pada tahapan verifikasi administrasi atau verifikasi materil bahkan sidang pembuktian.

"Saya lupa tapi ada yang sudah sidang pemeriksaan dari 7 itu," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com