Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Walkot Suadi Yahya Kena Stroke di Lapas Lhokseumawe, Dilarikan ke Banda Aceh

Kompas.com - 25/09/2023, 07:22 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Eks Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, dilaporkan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Zainal Abidin di Banda Aceh, Provinsi Aceh. Sebelumnya, Suaidi dirawat di Rumah Sakit Bunda, Kota Lhokseumawe.

Mantan wali kota dua periode itu mengalami stroke saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi RS Arun, Mantan Wali Kota Lhokseumawe Ditahan

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, dihubungi per telepon, Minggu (24/9/2023) menyebutkan, awalnya Suaidi mengeluh sakit.

Saat menjabat wali kota, Suaidi sudah pernah terkena stroke.

“Atas nama kemanusiaan dan permintaan keluarga serta pengacara maka diizinkan berobat ke Banda Aceh,” kata Therry.

Sehingga, perawatan di Banda Aceh dinilai lebih lengkap untuk menangani penyakit stroke yang diderita mantan pejabat itu.

Baca juga: Istri Mantan Wali Kota Suaidi Yahya Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Sebelumnya diberitakan, Suaidi salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 44,9 miliar. Tersangka lainnya, Eks Direktur Rumah Sakit Arun, Hariadi.

“Untuk tersangka Hariadi saat ini sudah dipindah dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara ke Lapas Banda Aceh untuk keperluan jelang persidangan,” pungkas Therry.

Sedangkan jadwal persidangan menunggu keputusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com