PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebuah potongan video yang memperlihatkan dua mobil tangki dikemudikan secara ugal-ugalan di jalan Noerdin Pandji, Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @Plgglipp, dua mobil itu terlihat berjalan oleng ke kanan dan ke kiri.
Akibatnya, badan jalan pun tidak bisa dilewati oleh kendaraan lain. Para pengendara yang ada di depan mobil ketakutan tertabrak.
Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Polisi Simbah Nikah, Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi
View this post on Instagram
Setelah video tersebut beredar, Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan.
Dua pengemudi truk tangki yakni BKS (19) dan NDS (20) akhinya ditangkap.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, kedua pemuda tersebut berkendara secara ugal-ugalan pada Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan, Pengendara Motor Tabrak Warung hingga Dagangan Hancur, Pelaku Terluka
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan, kedua sopir itu mengemudikan mobil tangki pengangkut air.
Kejadian itu bermula saat BKS yang mengemudikan truk tangki dengan nomor polisi BG 8075 MJ bermaksud hendak menuju ke Simpang Bandara, Tanjung Api-api.
Baca juga: Anggota DPRD Kendarai Minibus Ugal-ugalan, Tabrak 2 Motor, 4 Orang Kritis
Lalu dia pun secara iseng memainkan kemudi ke kiri dan kekanan. Dari belakang, aksi itu ternyata dilihat oleh temannya NDS.
Pemuda ini pun malah ikut-ikutan mengemudi seperti temannya sehingga kedua mobil itu berjalan oleng ke kanan-ke kiri.
“Aksi keduanya direkam pengendara lainnya yang ada di belakang hingga akhirnya viral.Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku cuma iseng saja,” kata Emil, Sabtu (23/9/2023).
Emil menerangkan, dua truk tangki air tersebut kini ditahan di Mapolrestabes Palembang. Sementara, pengemudi mobil dikenakan sanksi tilang atas perbuatannya tersebut.
“Untuk kedua sopir kami berikan sanksi tilang, karena mengendarai mobil secara tidak wajar. Kita berikan edukasi agar tidak mengulanginya lagi,”ujarnya.
Kasat Lantas pun mengimbau kepada para pengendara tidak melakukan hal yang sama. Sebab, kejadian itu membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Berkendaralah yang wajar jangan membahayakan orang lain," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.