KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh seorang ibu berinisial N (31) terhadap anak tirinya di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.
Tersangka menganiaya anak tirinya yang masih berusia 10 tahun dengan setrika panas.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo mengatakan, emosi N tersulut lantaran kesal dengan suaminya yang memberikan uang belanja tak cukup.
Ia yang sedang menytrika pakaian di kamar, lalu melampiaskan emosinya kepada anak tirinya.
Baca juga: 228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC
Saat itu, anak tirinya masuk ke dalam kamar hendak mengganti pakaian sekolah. Namun tiba-tiba N menempelkan setrika panas ke tubuh korban.
Hasil penyelidikan memang benar terjadi kasus KDRT. Maka kita lakukan penangkapan terhadap pelaku N," kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo, Sabtu (23/9/2023).
Akibatnya, korban mengalami luka serius bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanannya.
"Tubuh korban mengalami cedera serius di bagian lengan kanan dan kiri serta bagian kaki kanan melepuh," kata Badoyo.
Badoyo menjelaskan, N saat itu marah kepada suaminya. Kekesalan itu disebabkan, N menilai uang yang diberikan suaminya tak cukup untuk membayar angsuran bank dan koperasi.
"Jadi merasakan ini cerita karena uang dikasih ayah korban ini tidak memenuhi bayaran yang mencapai Rp 8 juta setiap bulannya sehingga anak tirinya menjadi korban kekerasan," tutupnya.
Baca juga: Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang
Penangkapan N yang kini tersangka KDRT, dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari saksi yang mengungkap kerap terjadi tindakan kekerasan terhadap anak tirinya.
Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ia terancam pidana penjara 10 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.