KOMPAS.com - Sebanyak 228 warga binaan di 10 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Provinsi Jambi, terjangkit tuberkulosis atau TBC
"Berdasarkan hasil pemeriksaan x-ray dan tes dahak di sembilan lapas dan satu rutan di Provinsi Jambi, sebanyak 228 warga binaan dan tahanan yang menderita penyakit tuberkulosis dan saat ini mereka sedang ditangani oleh pihak kesehatan setempat agar penyakit ini tidak menular ke yang lainnya," kata Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar di Jambi Rabu (20/9/2023), dikutip dari Antara.
Baca juga: TBC Merebak di Lapas Jambi, 92 Narapidana Terjangkit
Dari sembilan lapas di Jambi, hanya lapas perempuan yang nihil TBC.
Baca juga: Jawaban dari Soal Mengapa Penderita TBC Bernapas dengan Terengah-engah?
Dari data Kanwil Kemenkumham Jambi, di Lapas Kelas II A Jambi ditemukan 61 orang positif TBC dari tes x-ray dan sembilan dari hasil tes dahaknya.
Di Lapas Kelas II B Muar Bulian, warga binaan yang terpapar TBC berjumlah 13 orang, Lapas Kelas II B Muara Tebo 46 orang, Lapas Kelas II B Muaro Bungo 15 orang, dan Lapas kelas II B Sarolangun 4 orang.
Di Lapas Kelas II B Bangko ditemukan ada 31 warga menderita TBC, Lapas Kelas II B Kuala Tungkal ada 11 warga binaan, Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak ada 33 orang, dan di Lapas Kelas II B Sungai Penuh 5 warga binaan.
Kanwil Kemenkumham Jambi meminta kepada seluruh lapas dan rutan untuk segera melakukan penanganan terhadap warga binaan yang terjangkit TBC agar tidak menular ke warga binaan lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.