JAMBI, KOMPAS.com -Polisi masih menyelidiki kasus kematian seorang tahanan titipan jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tahanan kasus pencurian itu diduga tewas pada Jumat (1/9/2023) setelah menjadi korban pengeroyokan oleh warga binaan lain.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi Kompol Indar mengatakan, sudah 20 orang diperiksa terkait kasus ini.
Baca juga: TBC Merebak di Lapas Jambi, 92 Narapidana Terjangkit
Mereka adalah tahanan lain, keluarga korban, dan seorang petugas Lapas Jambi.
Indar menyatakan, Kepala Lapas Jambi juga akan diperiksa untuk penyelidikan kematian tahanan ini.
"Kita akan surati Kalapas, untuk pemeriksaan terkait tewasnya tahanan di dalam Lapas," kata Indar saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).
Pemeriksaan Kepala Lapas Jambi dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/9/2023).
Selain itu, polisi juga akan memeriksa lima petugas lapas yang merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dua orang petugas penjaga blok tower, dan petugas CCTV.
Baca juga: Tahanan Titipan di Jambi Tewas Dikeroyok 20 Tahanan Lain, Keluarga Lapor Polisi
Hingga kini, belum ada keputusan mengenai siapa yang menjadi tersangka dalam kasus kematian tahanan titipan jaksa bernama Agus Danil (45).
Lapas Jambi sebelumnya menyebut diduga ada 20 warga binaan yang mengeroyok Agus hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi.
Agus Danil sendiri mengalami luka lebam di wajah, tangan, dan tubuhnya. Pengeroyokan diketahui saat penghitungan jumlah tahanan ketika ganti regu piket jaga.
Agus tidak ikut dan ditemukan meringkuk di sudut kamar blok tahanannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.