3. Roni Wamil Amrika, kasus narkoba (sudah ditangkap)
4. Mulyadi, kasus pencurian
5. Anesta Andika Iksani, kasus pencabulan
6. Edy Halim, kasus narkotika
7. Suparno, kasus cabul
8. Erwinsyah Nasution, kasus pencurian
9. Febri Rahmadani, kasus pencurian (sudah ditangkap)
10. Kevin Kurniawan, kasus pencurian (sudah ditangkap)
Sementara daftar 7 tahanan titipan kejaksaan:
1. Riyan Andriyanto, kasus pencurian
2. Harry Setiawan, kasus pencabulan (sudah ditangkap
3. Zulkifli, kasus pencurian
4. Bayu Sanggara, kasus pencabulan
5. Muklis, kasus KDRT
6. Yohane Simbolon, kasus pencurian (sudah ditangkap)
7. Rohot Arnelius, kasus pencurian (sudah ditangkap).
Baca juga: Tahanan Titipan Jaksa Tewas, Kalapas Jambi Bakal Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 orang tahanan Polsek Tenayan Raya di Pekanbaru, Riau, melarikan diri.
Kalolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa anggotanya langsung bergerak memburu para tahanan sehingga 7 orang sudah tertangkap kembali.
Tujuh orang yang diamankan, berinisial WT alias E, RWA alias SG, HS, YS, RA alias R, KK dan FR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.