KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mewanti-wanti anggotanya untuk menjaga netralitas Polri dalam pemilihan umum (pemilu).
Salah satu bentuk pelarangannya, anggota Polda Jateng tidak diperbolehkan memberi like atau suka pada unggahan peserta pemilu di media sosial.
Bila terbukti melanggar, akan ada sejumlah sanksi yang menanti, mulai dari yang ringan hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Berita lainnya, Partai Demokrat berlabuh ke Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Mengenai langkah itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Demokrat yang memberikan dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.
PKS memandang, Demokrat sudah mempunyai banyak pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan merapat ke KIM.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (18/9/2023).
Anggota Polda Jateng yang terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam pemilu, terancam mendapat sanksi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Yang melanggar ada sanksi yang ringan sampai bisa PTDH," ujarnya, Senin.
Di samping itu, Polda Jateng juga bakal menegakkan sanksi disiplin dan sanksi kode etik bila terdapat anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan, tak menutup kemungkinan, anggota yang melanggar akan dibawa ke ranah pidana.
Satake mengatakan, selain dilarang memberi like, anggota Polda Jateng juga tidak diperkenankan mengunggah foto dengan peserta pemilu di akun media sosial pribadinya.
Baca selengkapnya: Anggota Polda Jateng yang Unggah dan Like Foto Capres-Caleg Terancam Dipecat
Sebanyak 110 sepeda motor disita polisi dalam Operasi Zebra Semeru 2023 Surabaya pada Minggu (17/9/2023) dini hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menuturkan, motor-motor tersebut disita petugas di sejumlah titik.
Penyitaan ini dilakukan karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, memakai knalpot brong, dan tidak sesuai spesifikasi.
Dari 110 sepeda motor yang diamankan, 50 kendaraan di antaranya disita dari para pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar.
"Kami temukan rombongan pengendara yang diduga hendak balap liar di Jalan Ahmad Yani dan Adityawarman," ucapnya, Minggu.
Baca selengkapnya: Polisi Surabaya Sita 110 Motor dalam Operasi Zebra Dini Hari
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.