Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brimob Diduga Aniaya Warga Sikka, Polisi Terima 4 Laporan

Kompas.com - 15/09/2023, 14:34 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan warga oleh dua anggota Brimob Batalyon B Pelopor Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut. Hingga saat ini Polres Sikka menerima empat laporan terkait kasus itu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra menerangkan, dua laporan tersebut berasal dari dua warga, TNP (25) dan MR (23). Dua laporan lagi dari dua anggota Brimob, M dan T.

"Semua laporan ini masuk pada Senin (11/9/2023). Dua warga yang lapor itu, satu laporan menyebut identitas pelaku (anggota brimob), satunya masih lidik. Sementara dua laporan dari anggota brimob menyebut identitas pelaku," beber Nyoman saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Polres Sikka Selidiki Penganiayaan terhadap Warga oleh Dua Anggota Brimob

Nyoman mengungkapkan, empat laporan tersebut akan diproses secara bersamaan. Tidak ada yang didahului, apalagi keempatnya saling lapor.

Saat ini, lanjutnya, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Para pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sejak Senin itu penyidik sudah memeriksa empat pelapor. Saksi-saksi yang diajukan, kita sudah ambil keterangan. Saat ini sedang pemeriksaan saksi yang diajukan di laporan polisi," ujarnya.

Nyoman menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan kasus ini bermula ketika terjadi keributan di jalan nasional Maumere-Larantuka, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Minggu (10/9/2023) malam.

Dalam peristiwa itu dua warga dan dua anggota brimob diduga menjadi korban penganiayaan. Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya penganiayaan itu.

Nyoman menambahkan empat pelapor sudah dilakukan divisum oleh dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc. Hillers Maumere.

"Saat ini kita lagi menunggu hasil visum dari dokter," pungkasnya.

Tomi Bataona, perwakilan keluarga, meminta agar kasus tersebut diproses secara adil.

Baca juga: 2 Warga Sikka yang Diduga Korban Penganiayaan Brimob Dilaporkan Balik ke Polisi

Keluarga juga meminta selain terduga pelaku diproses secara hukum pidana, juga diproses secara hukum internal kepolisian sesuai peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

"Sehingga ada efek jera terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai seorang anggota brimob harus memiliki jiwa kesatria yg humanis, menjadi pelindung, pengayom masyarakat," katanya.

Tomi menambahkan, pihak keluarga mempercayakan proses sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Polres Sikka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com