Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kabur dari Lapas Bengkalis Ditangkap, Sempat Mencuri di Kebun Warga

Kompas.com - 15/09/2023, 06:35 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Samsul Arifin (36), narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Riau, akhirnya tertangkap lagi, Kamis (14/9/2023).

Samsu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Lapas Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, Samsul ditangkap di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 13.15 WIB.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat yang melihat ada orang yang dicurigai tahanan Lapas Bengkalis yang kabur," ujar Setyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Kangen Anak, Tahanan Polsek Tenggarong Kabur dari Penjara, Diringkus di Samarinda

Lalu, petugas gabungan menyisir kawasan Jalan Pramuka, tapi tidak ditemukan.

Petugas kembali mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Bantan. Saat itu, warga melihat Samsul sedang mencuri tebu di kebun warga.

"Tim mendatangi lokasi dan melihat pelaku lari ke dalam semak. Tim melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap," kata Setyo.

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Riau, kabur pada Rabu (13/9/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Lapas Bengkalis M Lukman saat dikonfirmasi mengatakan, napi yang kabur itu bernama Samsul Arifin (36).

"Benar, saat ini kami sedang melakukan pengejaran atau pencarian terhadap yang bersangkutan," kata Lukman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Baca juga: Kronologi Napi Lapas Blitar Meninggal, Bermula Mengeluhkan Sakit Gigi

Menurut Lukman, napi tersebut kabur dengan cara merusak plafon kamar dan kemudian melompati tembok.

"Yang bersangkutan kabur lewat plafon kamar dan melompat tembok," sebut Lukman.

Samsul Arifin diketahui seorang napi kasus pencurian, yang divonis 5 tahun penjara.

Warga asal Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, tercatat hukumannya masih tersisa 4 tahun, 4 bulan, 6 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com