Posisi pelaku diketahui dari nomor pelat motor
Polisi segera melakukan tracking dan meminta korban untuk video call mantannya untuk mengetahui posisinya saat ini.
Polisi mulai melakukan pencarian dan memperhatikan detail dari hasil video call tersebut, sampai akhirnya kamera ponsel menangkap nomor pelat salah satu motor di tempat pelaku menerima panggilan VC.
‘’Dari sana kita koordinasi dengan Satlantas, ternyata itu daerah Kaltim. Kita coba temukan motor tersebut yang ternyata sudah tiga kali ganti pemilik,’’kata Lusgi lagi.
Polisi kemudian mendatangi pemilik kedua dari motor yang menjadi petunjuk satu satunya, yang mengarahkan pada terduga pelaku.
Beruntung, pemilik kedua menjual motornya melalui Facebook. Polisi memintanya memeriksa kembali chat di FB dan akhirnya memperoleh alamat pembeli motor terakhir atau terduga pelaku.
‘’Kita terus meminta korban stalking dengan terus melakukan panggilan video call. Upaya pencarian kita lakukan selama lima hari, dan pada Minggu 10 September 2023, kami berhasil temukan pelaku saat bekerja di bengkel las, di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim,’’imbuhnya.
Dari pelaku, petugas mengamankan 1 unit HP Oppo Reno 3 Pro warna hitam, yang di dalamnya masih tersimpan sejumlah file video syur yang salah satunya diunggah di akun instagram korban.
Sempat dititipkan di tahanan Mapolsek Tenggarong, pelaku akhirnya dibawa ke Mako Polres Nunukan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku, terancam Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) huruf d UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Subsider pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) jo pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 ayat (4) UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.