"Pelaku kemudian melaporkan kepada pihak perusahaan bahwa tiang pengganti sudah datang sehingga pelaku bisa meminta uang klaim ke pihak perusahaan," lanjut Jojo.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam yang disewa pelaku HH.
Dari pengakuan para pelaku lainnya, mereka mendapatkan sejumlah uang dari pelaku HH.
"Pelaku lainnya ini mendapatkan uang dari pelaku HH setelah melakukan pencurian, ada yang Rp 2,5 juta, 5 juta, hingga Rp 6 juta," kata Jojo.
Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti yakni tiang internet dan satu unit mobil langsung dibawa dan diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung guna proses lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.