Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Wolimomo, Baju Adat Pengantin Gorontalo yang Penuh Makna

Kompas.com - 07/09/2023, 18:01 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Pada upacara kebesaran adat pernikahan masyarakat Gorontalo dikenal beberapa pakaian adat pengantin yang dipakai saat akad nikah atau saat bersanding di pelaminan.

Jenis pakaian yang digunakan saat akad nikah yang khusus dipakai oleh pengantin putri dikenal dengan nama wolimomo. 

Asal usul wolimomo berasal dari cerita rakyat Gorontalo yaitu seorang pengantin wanita yang dikurung dalam rumah (kamar) selama 40 hari dan tidak bisa dikunjungi.  

Pengantin wanita ini tidak diperbolehkan keluar kamar ataupun dilihat oleh keluarga pengantin pria, hal ini dilakukan demi menjaga kesucian diri dari seorang pengantin wanita.

Baca juga: Isu Kematian Massal Satwa Liar di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Gemparkan Warga Gorontalo

Dalam naskah pengusulan warisan budaya takbenda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo disebutkan bahwa wolimomo sudah ada sejak awal abad XVI, ketika Gorontalo diperintah oleh seorang raja bernama Amay yang naik tahta pada tahun 1523.

“Pakaian ini dikenakan oleh pengantin wanita sebelum duduk bersanding yang pada saat itu sang pengantin putri harus mengenakan pakaian adat bili’u setelah prosesi akad nikah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, Kamis (7/9/2023).

Ia mengatakan, pakai adat wolimomo ini baru saja ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia yang berasal dari Gorontalo.

Pakaian adat wolimomo yang dipakai terdiri dari empat bagian yaitu baju atau kebaya yang memiliki lidah (tambi’o), bide atau alumbu, wuloto dan sunti.

Keempat bagian pakaian adat wolimomo ini didominasi oleh dua bentuk motif yaitu motif kuncup bunga yang belum mekar dan daun sukun.

Makna bentuk kuncup bunga yang belum mekar adalah kesucian sedangkan bentuk motif ornamen daun sukun bermakna mengayomi atau melindungi.

“Jadi, perbedaan antara pakaian adat pengantin wanita saat prosesi nikah adalah bahwa saat akan nikah pengantin menggunakan pakaian adat wolimomo dan bersanding dan setelah akad yang bersanding dengan pasangannya di peraduan. Sedangkan bili’u digunakan oleh pengantin wanita setelah akad nikah dan duduk bersanding di kursi adat (pelaminan),” ujar Rusli.

Terkadang sebagai bagian dari prosesi, sang pengantin putri dengan menggunakan busana adat bili’u menarikan tarian tidi da’a.

Dalam prosesi pernikahan Gorontalo, pakaian adat wolimomo digunakan oleh wanita pada saat upacara adat pembaiatan (momeati), kehamilan tujuh bulanan (molontalo) dan akad nikah (mongakaji). 

Dalam tata urutan kehidupan masyarakat Gorontalo, wolimomo pada prinsipnya digunakan pada tiga peristiwa penting dalam perjalanan hidup perempuan Gorontalo.

Misalnya, pada upacara adat mome'ati (baiat), yang merupakan upacara adat yang dilaksanakan pada anak perempuan di masa remaja dan saat memasuki usia akil balig.

Kemudian, pada upacara adat akaji (ijab kabul akad nikah) yang merupakan rangkaian upacara adat pernikahan yang dijalani oleh mempelai perempuan saat menikah dan pada upacara adat molontalo (raba puru atau menyentuh perut) merupakan upacara adat yang dilaksanakan pada perempuan yang memasuki bulan ke-7 kehamilan.

Dalam naskah pengusulan baju adat wolimomo sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dijelaskan pakaian adat wolimomo dalam proses pengembangannya memiliki perbedaan antara pakaian adat yang lama dengan yang baru.

Bentuk wolimomo yang lama belum mengalami perubahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com