Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diculik untuk Dijadikan Istri Ketiga, Gadis Keturunan Pakistan Dideportasi Setelah Didetensi 8 Bulan

Kompas.com - 07/09/2023, 13:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, memulangkan gadis keturunan Pakistan berinisial A (17), setelah menjalani detensi selama 8 bulan.

Pemulangan A dijemput oleh keluarganya dan didampingi petugas Imigrasi, menimbang usianya yang masih tergolong anak-anak.

"Pemulangan kita lakukan melalui pelabuhan internasional Tunon Taka Nunukan, Kamis 7 September 2023, sekitar pukul 08.20 Wita, setelah A mendapat Surat Perakuan Cemas (SPC) dari KRI Tawau," ujar Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya, dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Nunukan sesaat sebelum proses pemulangan A, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: WNA Pakistan Terduga Pelaku Perdagangan Gadis ABG, Kabur dari Tahanan dengan Putuskan Borgol

Ryan menjelaskan, lamanya A berada dalam detensi Imigrasi Nunukan karena statusnya yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

A juga menjadi saksi kunci dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Nunukan. "Dan saat ini, keterangan A sudah tidak lagi dibutuhkan oleh Jaksa maupun majelis Hakim," imbuhnya.

Lebih jauh, Ryan menegaskan, pemulangan A bukan sebuah tindakan hukuman. Melainkan bagian dari prosedur hukum biasa dalam kasus yang melibatkan WNA.

Selain itu, A juga mendapat perlindungan sebagaimana mestinya, baik dalam kapasitasnya sebagai korban TPPO maupun statusnya sebagai saksi di persidangan.

"Kami menghargai kerja sama A selama proses penyelidikan. Tindakan pemulangan ini tidak hanya dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan aturan imigrasi. Tapi juga untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional," tegasnya.

Sebelumnya, petugas Imigrasi Nunukan mengamankan dua WNA, masing-masing H (37) dan R (24), di salah satu hotel yang ada di Jalan Bhayangkara, pada Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Akhir Pelarian WNA Pakistan, Kabur dari Tahanan, Bertahan di Hutan, hingga Tertangkap Saat Cari Makan

Keduanya terbukti melanggar undang-undang Keimigrasian karena masuk secara ilegal dan memasukkan seorang WNA tanpa paspor.

Bersama keduanya, terdapat gadis ABG berusia 16 tahun, berinisial A, yang diduga kuat sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari pengakuan yang diperoleh petugas Imigrasi, A diculik R dengan tipu daya untuk diterbangkan dari Pakistan ke Malaysia.

R yang merupakan orang suruhan H, kemudian membawa A melalui jalur ilegal dari Tawau, Malaysia, menuju Nunukan, Kalimantan Utara.

H berencana menjadikan A sebagai istri ketiganya, sehingga ia berniat membuatkan A paspor di Indonesia, untuk memuluskan rencananya.

Baca juga: Masuk Indonesia via Jalur Tikus, WNA Pakistan Menikahi Warga Blitar

Petugas mendapati H memiliki izin tinggal di Indonesia atas rekomendasi istrinya yang tinggal di Kota Malang, Jawa Timur. H, ternyata telah memiliki dua istri. Satu di Pakistan, dan satunya di Malang.

Atas perbuatannya, R diancam pidana dalam Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sedangkan H, diancam Pidana dalam Pasal 134 huruf b Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

"Persidangan atas kasus ini, masih berjalan di PN Nunukan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com