ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Sebanyak 13 pemuda yang diduga telah memperkosa seorang gadis berinisial LI (16) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, total pelaku dalam kasus itu 16 pria.
Pelaku yang masuk DPO itu adalah ZA (17), RE (19), DE (25), SU (18), SI (23), AN (18), JO (18), NA (18), AM (19), AR (19), JR (23), SO (20), RI (19) dan SA (18).
Sedangkan yang sudah ditahan yaitu ZA, RE dan MU.
Baca juga: LPSK dan Komnas HAM Bakal ke Aceh, Temui Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Paspamres
“Jadi sisanya ada 13 lagi yang belum ditangkap dan terus diburu penyidik reserse,” kata Andy.
Dia menyebutkan, identitas pelaku telah diketahui penyidik.
“Kami imbau menyerahkan diri saja baik-baik. Jika pun tidak menyerahkan diri, maka tetap diburu sampai ketemu,” tegasnya.
Mereka yang ditahan dijerat dengan ancaman hukuman 200 bulan penjara, atau 200 kali cambuk, atau denda 1.500 gram emas murni, sesuai dengan pasal 23 Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 200 kali atau penjara paling lama 200 bulan atau denda 1.500 gram emas murni.
“Peran keluarga sangat penting untuk mengontrol pertemanan dan hubungan anak di luar rumah. Kita harus belajar dari kasus ini, agar tidak terulang lagi di Aceh Timur pada masa depan,” pungkasnya.
Baca juga: 6 Hari Tak Pulang, Remaja Putri Diperkosa 16 Pria di Aceh, 13 Pelaku Masih Buron
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pria yang berhubungan intim dengan LI. Saat ditangkap, terungkap ternyata LI telah diperkosa 16 pria di Aceh Timur. Mayoritas pria ini remaja muda.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, kasus ini berawal saat korban pergi bersama salah seorang pelaku berinisial ZA (17) pada 5 Agustus 2023 malam.
Korban dijemput ZA lalu dibawa jalan-jalan ke wilayah Peureulak. Namun korban belum pulang hingga tengah malam.
Pihak keluarga mencari keberadaan korban, hingga enam hari kemudian pada Jumat (11/8/2023) korban diamankan oleh warga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.