Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.
Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.
Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.
Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami dibuat seperti itu," kata Asiah dikutip dari Tribunnews.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir pun telah memanggil bidan yang memberi tindakan pada bayi tersebut.
"Sudah kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," kata Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta, dihubungi terpisah.
Dijelaskan Hendra, bidan berinisial YE melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.
Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.
"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.
Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.
Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantahan Orang Tua Bayi yang Meninggal setelah Disuntik Bidan: Anak Saya Cuma Minum ASI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.