MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap 2 wanita inisial AAT (37) dan MS (29) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, usai menipu korbannya A (33) Rp 92 juta. Saat beraksi mereka mengaku polisi dan pengacara.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (20/11/2022).
Awalnya kedua pelaku mendapat informasi bahwa A merupakan korban kasus penipuan arisan. Kemudian mereka mendatangi A untuk menawarkan bantuan.
Baca juga: Sopir Truk di Sumut Dirampok Polisi Gadungan, Sempat Ditodong Pistol Mainan
Saat itu, pelaku AAT mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai sedangkan MS seorang pengacara. Kemudian keduanya meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan persoalan A.
"(untuk meyakinkan korban) Terlapor menjaminkan beberapa surat berharga miliknya, (tapi) yang dijaminkan terlapor tersebut diduga palsu, akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 98.250.000," ujar Eri dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Penyiram Air ke Arah Jokowi di Medan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Namun, korban baru melaporkan peristiwa ini pada Rabu (9/8/2023). Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap AAT di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (14/8/2023).
Saat diinterogasi, AAT mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menangkap MS yang posisinya tak jauh dari rumah AAT. Dari penyelidikan ternyata ini bukan kali pertama keduanya beraksi.
"Pelaku juga terjerat 2 laporan polisi korban lainnya yang dilaporkan di Polres Tanjung Balai dengan jumlah kerugian ratusan juta rupiah. Salah satunya yakni penggelapan kendaraan bermotor, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2022 hingga Juli 2023,'' kata Eri.
Kini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.