FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Bripka Lasarus Abong, Kapospol yang bertugas di Pulau Solor, Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun pengeroyokan ini terjadi Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Sudah ditetapkan tersangka, tersangkanya ada lima orang,” ujar Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a saat dihubungi, Senin.
Lasarus menerangkan tim Buru Sergap (Buser) Polres Flores Timur sempat menangkap delapan orang terduga pelaku, sehari setelah pengeroyokan.
Baca juga: Keroyok Kapospol hingga Babak Belur, 8 Pemuda di Flores Timur Diamankan
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari delapan orang itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.
“Untuk tiga orang sudah dipulangkan, tetapi statusnya wajib lapor. Sementara 5 tersangka diancam penjara maksimal lima tahun enam bulan,” bebernya.
Lasarus menambahkan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami.
Sementara lima tersangka di tahan di sel tahanan Polres Flores Timur. Selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pengeroyokan ini bermula ketika Bripka Lasarus melakukan patroli rutin di wilayah desa binaannya, Rabu malam.
Baca juga: Keroyok Kapospol hingga Babak Belur, 8 Pemuda di Flores Timur Diamankan
Saat itu Lasarus mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan. Ia kemudian menegur dan meminta mereka untuk membubarkan diri.
Namun salah satu pelaku tidak terima. Ia kemudian melaporkan kepada saudaranya, hingga aksi pengeroyokan pun terjadi. Akibatnya korban luka dan memar di sekujur tubuh.
Lasarus kemudian diantar ke puskesmas setempat guna mendapat perawatan medis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.