LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, memastikan bahwa DPR RI asal Aceh akan mengawal proses hukum kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
“Harus segera dan transparan pengungkapan kasus ini. Jangan terlalu lama dan berlarut-larut,” tegas politisi Partai Gerindra ini saat dihubungi melalui telepon, Minggu (27/8/2023).
Terduga pelaku merupakan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM. Belum jelas motif pembunuhan dan pemerasan ini.
Baca juga: Putranya Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Ibu di Aceh: Apa Salah Anak Saya?
”Kita kecam keras tindakan arogansi yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres itu dan meminta segera diusut tuntas,” terang Khalid.
Dia menegaskan, apa pun alasannya tidak dibenarkan tindakan main hakim sendiri.
"Kejadian ini sangat melukai hati kami warga Aceh, Apa pun alasanya tidak dibenarkan tindakan main hakim sendiri, ini negara hukum," kata anggota Badan Legislasi DPR RI ini.
Dia pun memastikan, anggota DPR RI asal Aceh akan mengawal tuntas kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Imam Masykur dibunuh oleh oknum TNI bertugas di satuan Paspamres.
Baca juga: Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga Asal Aceh Ditahan di Pomdam Jaya
Keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Beritanya pun viral di seluruh platform media sosial.
Pelaku kini ditahan di Pomdam Jaya. Belum ada penjelasan detail terkait keterlibatan pelaku dalam pembunuhan dan pemerasan ini.
Dikabarkan korban diminta uang Rp 50 juta, dan jika tidak dipenuhi akan dibunuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.