BLITAR, KOMPAS.com – Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa hubungan seks di luar pernikahan telah menjangkiti kalangan remaja usia belasan tahun.
Menurut Hasto, banyak remaja yang mengaku pertama kali melakukan hubungan seks di usia 16 dan 17 tahun sedangkan usia pernikahan rata-rata adalah usia 21 dan 22 tahun.
“Jujur saya bilang begini. Anak-anak remaja sekarang ini kalau ditanya itu hubungan seks pertamanya itu maju. Rata-rata sudah di sekitar 16-17 tahun. Jadi kalau kita acak ya, kapan kamu hubungan seks pertama, jawabannya itu mayoritas sudah di 16-17 tahun,” kata Hasto kepada wartawan usai membuka acara Program Edukasi dan Intervensi Stunting di, Blitar, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Pernikahan Dini Masih Marak Terjadi di Kabupaten Bandung
Hal itu disampaikan Hasto saat menjawab pertanyaan wartawan tentang maraknya kembali pernikahan dini di kalangan remaja termasuk di wilayah Kabupaten Blitar.
Hasto menyebut fenomena itu sebagai aktivitas seksual dini di kalangan remaja akibat tidak adanya pendidikan seks yang baik di kalangan remaja.
Perilaku seks yang aktif sejak usia dini di kalangan remaja, lanjutnya, mengakibatkan terjadinya kehamilan remaja perempuan yang tidak dipersiapkan dengan matang.
“Akhirnya apa? Banyak hubungn seks di luar nikah. Akhirnya apa? Banyak yang mencari dispensasi nikah. Dan, mayoritas yang mencari dispensasi (nikah) itu apa? Karena hamil duluan,” tuturnya.
Baca juga: Kasus Pernikahan Dini Masih Tinggi, Bupati Madiun Kumpulkan Kepsek hingga Guru Agama
Hasto mengaku prihatin dengan fenomena perilaku seks di kalangan remaja yang melatari maraknya pernikahan dini.
Dia menyematkan istilah “aktivitas seksual dini” di kalangan remaja saat ini dengan membandingkan perilaku seks remaja era tahun 1990-an yang dia sebut mayoritas pertama kali melakukan hubungan seksual di atas usia 20 tahun.
Hasto tidak merujuk pada survei atau pun riset tertentu terkait perilaku seks di kalangan remaja.
Namun, Hasto menegaskan bahwa fenomena perilaku seks dini di kalangan remaja terutama disebabkan oleh kurangnya pendidikan seks baik di sekolah mau pun di rumah.
Baca juga: Tekan Angka Pernikahan Dini dan Hamil di Luar Nikah, Siswa di Magetan Buat Aplikasi Pendidikan Seks
Sebaliknya, lanjut Hasto, masih banyak kelompok masyarakat dan keluarga yang menganggap pendidikan seks sebagai hal yang tabu.
Padahal, menurutnya, masih banyak yang tidak memahami substansi dari pendidikan seks dan menganggap pendidikan seks adalah pendidikan tentang cara berhubungan seks.
Padahal, kata dia, pendidikan seks sebenarnya adalah pendidikan kesehatan reproduksi tentang bagaimana laki-laki dan perempuan menjaga organ reproduksinya agar selamat dan sehat.
“’Sex education’ bukan pelajaran tentang cara hubungan seks saja. Ini yang sering tidak dimengerti. Kita kan hanya ingin mempelajari bagaimana menyelamatkan organ seks,” ujarnya.
Dilansir dari Kompas.tv, sebanyak 108 anak di Kabupaten Blitar mengajukan rekomendasi dispensasi nikah sejak Januari hingga Mei 2023.
Mayoritas anak yang mengajukan pernikahan dini masih berusia di bawah 17 tahun.
Kebanyakan orangtua mengajukan permohonan pernikahan dini, karena anak hamil di luar nikah.
Dari 108 dispensasi nikah yang diajukan, 40 di antaranya dilatarbelakangi karena sang anak hamil duluan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.