Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas karena Ketahuan Selingkuh dengan Istrinya

Kompas.com - 13/08/2023, 10:37 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Saeful Rahman (32) warga Lingkungan Ciawi Neglarasi, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten, menganiaya ayah tirinya Feri Sunandar (52) hingga tewas.

Aksinya itu dilakukan pelaku karena kesal mengetahui korban menjalin hubungan terlarang atau berselingkuh dengan istrinya berinisal MR (29).

"Motifnya asmara, cinta segi tiga. Jadi gini, si istri pelaku punya asmara dengan korban. Posisinya korban ayah tiri, pelaku anak tiri korban," kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Pemuda yang Bakar Jenazah Kekasih Dalam Karung di Nunukan Dihukum Mati, Temannya Dibebaskan

Tedy menjelaskan, awalnya pelaku dengan korban bertemu dengan niat menanyakan perihal hubungan korban dengan istrinya pada Sabtu (12/8/2023) pukul 15.00 WIB.

Namun, pertemuan itu menjadi keributan. Sehingga terjadilah adu mulut antar keduanya.

Seteleh adu mulut, sambung Tedy, korban mengambil sebuah kayu balok untuk menyerang pelaku. Namun upaya itu gagal karena pelaku lari ke rumahnya.

Tak disangka, pelaku juga mengambil kayu balok, dan akhirnya terjadi pertengkaran.

"Korban berusaha memukul, pelaku membalas dengan memukul menggunakan balok mengenai korban di bagian telinga sebelah kiri, hingga korban terjatuh," ujar Tedy.

Baca juga: Tak Punya Rumah dan Keluarga, Jenazah Warga Semarang Terpaksa Dishalatkan di Jalan

Saat terjatuh tersebut, lanjut Tedy, pelaku kembali memukul korban menggunakan balok sebanyak dua kali di bagian leher dan kepala belakang.

Pukulan itu membuat korban tak sadarkan diri, dibarengi keluar darah dari bagian mulut, hidung dan telinganya.

"Lalu datang warga membawa korban ke rumah sakit, dan diketahui korban telah meninggal dunia," tutur Tedy.

Pelaku pun melarikan diri ke rumah warga, dan tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkapnya, lalu dibawa ke Mapolsek Serang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Saeful diancan dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com