PEKANBARU, KOMPAS.com- RH (22), seorang pria yang menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha sebuah perusahaan di Kabupaten Bengkalis, Riau memasangkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.
Pria asal Jakarta tersebut beralasan, aksinya dilakukan untuk memeriahkan hari kemerdekaan.
Akibat tindakannya tersebut, polisi menangkap RH karena diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara.
Baca juga: Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Seorang Pria di Bengkalis Ditangkap
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengungkapkan, penangkapan bermula usai video pemasangan bendera merah putih itu viral di media sosial.
Menurut Bimo, peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/8/2023). Pelaku membeli empat bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasang di kendaraannya.
Sesampainya di perkebunan sawit tempat RH bekerja, satu bendera dipasang di sepeda motornya. Sehingga masih tersisa tiga bendera Merah Putih.
"Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," katanya.
Baca juga: Kisah Ibu di Kulon Progo Jahit dan Sambung Bendera Merah Putih Sepanjang 780 Meter
Keesokan harinya atau pada Kamis (10/8/2023), seorang karyawan perusahaan meminta pelaku melepas bendera Merah Putih yang dikalungkan di leher anjing tersebut.
Hal itu dilakukan setelah karyawan itu mengetahui bahwa RH yang memasang bendera.
"Pelaku tidak mau melepaskan bendera Merah Putih dari leher anjing dan mengatakan, biarkan saja tidak apa-apa, untuk memeriahkan 17 Agustus," kata dia.
Sempat terjadi perdebatan. Kejadian itu juga direkam dan videonya beredar di media sosial.
Setyo menjelaskan, setelah video beredar, Bhabinkamtibmas Desa Semunai mendatangi lokasi kejadian.
"Dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Di hadapan petugas, RH mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Dia mengaku tak berniat menghina simbol negara.
"Pelaku berinisial RH (22), memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT. Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo
RH juga telah membuat pernyataan permintaan maaf melalui video.
"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Teuku Muhammad Valdi Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.