Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerabat Mayor Dedi Balik Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Polda Sumut

Kompas.com - 09/08/2023, 07:44 WIB
Reni Susanti

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Kerabat Mayor Dedi Hasibuan yang juga tersangka dugaan pemalsuan pemalsuan tandatangan penjualan lahan milik PTPN II, Ahmad Rosyid Hasibuan, mendatangi Polda Sumut.

Ia melaporkan Kanit Pidana Umum Polrestabes Medan, AKP Wisnugraha Paramartha ke Bid Propam Polda Sumut.

Sebelumnya, nama Ahmad Rosyid Hasibuan naik ke permukaan setelah Mayor Dedi bersama puluhan prajurit menggeruduk Mapolres Medan untuk penangguhan penahanan saudaranya tersebut.

Baca juga: Mayor Dedi Ditahan Usai Bawa Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan

Mengenakan kemeja safari putih, Ahmad Rosyid Hasibuan datang didampingi beberapa orang sekitar pukul 10.47 WIB.

Saat diwawancarai, tersangka penahanannya ditangguhkan berkat satuan Kumdam I/Bukit Barisan itu mengatakan melapor karena diduga tak puas dengan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan.

"Saya kemari, ke Bid Propam Polda Sumut dalam untuk menyampaikan keberatan saya terhadap salah satu oknum dari pada di Polrestabes Medan terkait masalah pidana yang saya alami saat ini. Jadi mohon maaf saya belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi,"kata Ahmad Rosyid Hasibuan, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Buntut Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI

Disinggung soal melaporkan karena tak ditangguhkan dia menjawab singkat. Ia akan menjelaskan lebih lanjut usia resmi membuat laporan.

"Iya. Saya tidak protes hanya menyampaikan ada kekeliruan. Sepertinya yang saya rasakan tidak ada keadilan dalam proses perkara. Mohon maaf saya akan jelaskan setelah saya buat laporan."

Penjelasan kuasa hukum

Melalui kuasa hukumnya, Henry Rianto Pakpahan, mereka melapor karena adanya dugaan ketidakprofesionalan AKP Wisnugraha.

Salah satu ketidakprofesionalan penyidik ialah tidak melakukan upaya perdamaian atau restorasi justice kepada kliennya.

Kemudian, penyidik dianggap keliru lantaran tidak mempertemukan pelapor, terlapor, dan saksi.

"Di sini kita selaku kuasa tidak adanya dilakukan restorasi justice untuk mendamaikan. Yang dilaporkan Selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Wisnugraha Paramartha," kata Henry Rianto Pakpahan, dikutip dari Tribunnews, Rabu (9/8/2023).

Menurut Henry, dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen ini, Ahmad Rosyid Hasibuan bukan terlapor utama, melainkan sebagai perantara.

Sementara terlapor utama Profesor Pagar telah lebih dahulu ditangguhkan penahanannya. Mereka juga membantah telah memalsukan tandatangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com