"Kami menyosialisasikan tentang perubahan sirkuit pengujian SIM yang mana sesuai petunjuk dari Bapak Kapolri melalui Korlantas Polri dengan dikeluarkannya KEP/105/VIII/2023 terkait praktik uji SIM," kata Noach.
Dirinya mengatakan, sirkuit baru tersebut sudah siap digunakan bagi masyarakat.
Perubahan sirkuit tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapat SIM yang mana sebelumnya sirkuit angka 8 dan zig-zag saat ini dihilangkan dan sekarang menggunakan model baru.
Baca juga: Anggota DPR RI Soroti Gaji Penjaga Sekolah di Blora: Kasihan
Namun, tidak mengabaikan kompetensi dan akan terus dievaluasi oleh Korlantas Polri bilamana ada yang perlu diubah lagi.
"Di Satpas Blora ini kami punya alat E-Drive di setiap sirkuit yang terkoneksi dengan Korlantas, yang mana itu belum bisa kita ubah karena menunggu teknisi dari Korlantas untuk terkoneksi dengan pusat, jadi sementara sirkuit ini kita gunakan sistem manual," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.