Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg Diduga Cabuli Anak Kandung di Lombok Barat Diusir Warga, Kades: Hukum Awik-awik Tetap Berjalan

Kompas.com - 06/08/2023, 14:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) berinisial S (50) diduga mencabuli anaknya diusir oleh warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Rabu (2/8/2023) lalu.

Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam tahap penyidikan Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Subdit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (20/7/2023) lalu.

Meski kasus ini belum dipastikan kebenarannya secara hukum negara, warga desa setempat tetap menjalankan hukum adat yang berlaku dengan mengusir bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kepala Desa Sekotong Tengah Muhammad Burhan mengatakan, masyarakat desa setempat mengenyampingkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, dan menerapkan awik-awik desa.

Baca juga: Berkas Ijazah Bacaleg di Sumenep Meragukan, KPU Akan Klarifikasi ke Lembaga Pendidikan

S dikenai sanksi berdasarkan awik-awik yang sudah ditetapkan oleh tokoh masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu.

"Kita kesampingkan itu, jadi hukum negara tetap jalan hukum awik awik tetap jalan," jelas Burham saat dihubungi TribunLombok.com, Jumat (4/8/2023).

Kasus dugaan asusila oleh Bacaleg PDIP tersebut, saat ini masih dalam proses penyidikan di Polda NTB.

Sehingga dalam penerapan awik awik tersebut, tidak menggunakan keputusan hakim.
Burham menjelaskan, jika nantinya berdasarkan putusan hakim SS tidak bersalah, awik awik tersebut tetap berlanjut.

"Tetap berlanjut, awik awik gubuk masalahnya itu, masyarakat yang memiliki keputusan," kata Burham.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dugaan kekeraasan seksual sudah masuk proses penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kasusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Hari ini direncanakan untuk pemeriksaan saksi korban," kata Arman.

Baca juga: Anak Kandung Bacaleg di Lombok Barat Bantah Dicabuli Ayahnya, Salah Paham Berujung Pengeroyokan

Soal isu ada pencabutan laporan dari korban, Arman menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya, proses hukum berjalan terus.

Arman menyebutkan, pihaknya objektif dan telah sesuai prosedur dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik itu.

"Kami sudah melakukan proses secara profesional sesuai prosedur, sehingga tidak terburu-buru dari sejak tahap penyelidikan hingga kini naik penyidikan," kata Arman.

Diberitakan sebelumnya, Muh Tohri Azhari, kuasa hukum dari S, membantah laporan terhadap kliennya.

Tohri mengatakan, S tidak pernah melakukan pencabulan terhadap anaknya inisial I.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com