BATAM, KOMPAS.com – Menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus, Polisi Sektor (Polsek) Bintan Utara, Polres Bintan, Polda Kepri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Teluk Sebong mengibarkan 1.250 bendera merah putih.
Bendera tersebut dikibarkan di Pantai Senggiling, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Pantai Senggiling merupakan lokasi pantai termasuk pulau terdepan, karena pantai ini berhadapan langsung dengan Pulau Lima, Singapura.
Baca juga: Bendera Merah Putih Sepanjang 1,3 Km Dibentang di Perkampungan Bandung Barat
"Pemasangan 1.250 bendera ini merupakan wujud cinta tanah air," ujar Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo melalui telepon, Jumat (4/8/2023).
Selain itu, pengibaran ribuan bendera ini untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI dan memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah untuk menjaga NKRI.
Baca juga: Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Pantai Pasir Panjang Senggiling, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, merupakan salah satu daratan yang bisa dilihat dari laut perbatasan negara tetangga.
Yang mana lautannya juga merupakan jalur pelayaran internasional sehingga akan nampak dari kapal-kapal yang melintasi jalur laut tersebut.
“Lokasi ini juga termasuk pulau terdepan yang berhadapan langsung dengan Pulau Lima dan Kota Tinggi Singapura,” imbuh Suwitnyo.
“Tidak saja di hamparan pasir putih, pemasangan bendera merah putih ini juga dilakukan di lokasi bebatuan yang berhadap dengan jalur Internasional, sehingga setiap kapal asing yang melintas pasti akan terlihat ribuan bendera merah putih yang kami pasang ini,” pungkas Suwitnyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.