Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danau Linow Resort Tomohon Ditutup Sementara karena Diduga Berdiri di Kawasan Hutan Lindung

Kompas.com - 04/08/2023, 16:59 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MANADO, KOMPAS.com - Danau Linow Resort tempat wisata yang ada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, ditutup sementara, Kamis (3/8/2023).

Penutupan sementara itu karena Danau Linow Resort yang di bawah manajemen PT Karyadeka Alam Asri, saat ini sedang berproses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

"Penutupan sementara itu inisiasi dari perusahaan karena kita dalam pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kita disangkakan membangun di kawasan hutan lindung," kata Pemilik Danau Linow Resort dan selaku Direktur PT Karyadeka Alam Asri, Pengky Wewengkang, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Dia mengatakan, proses hukum ini, sudah berlangsung sekitar empat atau lima bulan yang lalu.

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 9 Tahun Asal Ternate Ditemukan di Atas Kapal di Manado

"Saya kurang tahu persis waktunya kapan. Yang jelas kami patuh, karena saat ini sudah naik tahap penyidikan tentang indikasi adanya kerugian negara akibat pemanfaatan kawasan hutan lindung di Danau Linow," ujar dia.

"Kami tutup supaya kami pastikan kami berada di trek yang benar. Jangan-jangan kami sudah menyimpang. Semakin lama kami semakin menyimpang," sambung Pengky.

Terkait pihak mana yang laporkan, Pengky tak berkomentar lebih.

"Yang pasti kami saja hanya memenuhi panggilan sejak Maret lalu. Sekarang sudah naik tahap penyidikan," tutur dia.

Adapun terkait penutupan sementara ini, Pengky Wewengkang mengakui memang mengalami kerugian.

Baca juga: Beberapa Hari Lagi Menikah, Calon Pengantin Perempuan Ini Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Manado-Bitung

"Kalau hitung-hitungan yang jelas kami sangat rugi karena sudah tidak ada potensi pemasukannya. (Kerugiannya berapa) persisnya saya tidak tahu karena ada managernya yang mengurus itu," kata dia.

Dia menegaskan, selama ini pihaknya mengikuti semua aturan yang ada.

"Perizinan lingkungan semua, kewajiban pajak, tata aturan ketenagakerjaan semua itu dipenuhi semua. Semua perizinan kami lengkap," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com