Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

700 Kendaraan di Bengkulu Selamanya Tak Bisa Gunakan BBM Bersubsidi Buntut Penyalahgunaan

Kompas.com - 04/08/2023, 16:32 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pertamina memblokir 700 kendaraan di Provinsi Bengkulu karena terdeteksi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Sales Area Manager Retail Bengkulu Mochammad Farid Akbar mengatakan, kendaraan yang telah diblokir tersebut selamanya tidak akan bisa lagi mengisi BBM bersubsidi, kecuali ada justifikasi khusus dari pemerintah daerah.

"Kalau QR code dan pelat nomor polisi kendaraan tersebut sudah diblokir, maka selamanya tidak akan bisa mengisi BBM bersubsidi," sebut Farid di Bengkulu, Jumat (4/8/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Penimbunan BBM Bersubsidi di Jember Terungkap, Disimpan di Bekas Kolam Renang

Jenis kendaraan yang terindikasi memakai BBM bersubsidi dan tidak sesuai peruntukannya adalah kendaraan pengangkut komoditas pertambangan, perkebunan, industri angkutan barang dan penumpang.

"Kami terus akan mengevaluasi dan mengawasi, dan kalau ada lagi yang terindikasi, kami akan blokir. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membicarakan ini dengan pihak pertambangan, perkebunan, industri, agar kendaraan yang digunakan untuk transportasi sektor itu tidak menggunakan BBM bersubsidi," kata dia pula.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelumnya juga sudah memberikan sanksi tegas terhadap para oknum stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) maupun pelanggan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Tidak hanya pada pelanggan, Pertamina juga menindak tegas SPBU yang terindikasi menyalahgunakan peruntukan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hingga akhir Mei 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi bagi 2 SPBU di wilayah Bengkulu yang telah terbukti melakukan pelanggaran, yakni SPBU 24.382.05 Kota Bengkulu dan SPBU 24.391.29 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Baca juga: Sosok Zaharman, Guru yang Matanya Dikatapel Orangtua Murid di Bengkulu, Dikenal Tegas dan Humoris

Sanksi yang diterapkan berupa surat peringatan hingga skorsing penyaluran BBM subsidi selama 21 dan 15 hari, yang tentunya berdampak pada omzet penyalur.

Hal itu diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Regional
9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com