Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Menu Kopi Ganja dan Siap Ekspor ke Thailand, Pria di Bandung Ditangkap

Kompas.com - 03/08/2023, 17:26 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Seorang barista berinisial IP alias Inam (46) menemukan sajian menu kopi baru berbahan daun ganja.

Temuan itu didapat dari hasil eksperimen Inam berdasar pengalamannya menjadi peracik kopi di Thailand.

Namun belum sempat diedarkan, kopi ganja ini keburu terendus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Baca juga: 364 Pasien Keracunan Massal di Cimahi Mulai Pulih, Tinggal 1 Orang Dirawat

 

Atas temuan itu, Inam ditangkap polisi di kediamannya di Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Dari tangan Inam, polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk kopi ganja dengan berat 202,67 gram di kediamannya saat penangkapan.

"Keterangan awal kan dia bekerja di Thailand ketika pulang ke Indonesia dia ingin bereksprerimen ingin mencoba membuat kopi ganja," ujar Kapolres Cimahi Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Kronologi Nenek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara gegara Terima Paket 17 Kg Ganja Pesanan Anak

Kopi ganja buatannya rupanya dilirik sebagian konsumen dari Thailand. Inam berencana mengekspor kopi hasil uji cobanya sebelum akhirnya dijegal polisi.

"Nanti harapannya ketika ini menarik maka akan diperjualbelikan. Tapi untungnya belum sempat diedarkan kita sudah menemukan dan melakukan penangkapan," tutur Aldi.

Menurut keterangan pelaku, Inam pernah bekerja di sebuah kedai kopi di Thailand dengan menu kopi ganja.

Ide itu kemudian diimplementasikan dengan cara meracik bahan baku biji kopi dan daun ganja yang diroasting dan digiling sampai siap seduh.

Saat ini polisi masih mendalami kemana saja pasar kopi ganja yang sudah sempat Inam edarkan. Dari riwayat perjalanan pelaku, polisi menduga kopi ganja buatannya sudah pernah sampai di pasar Thailand.

"Kami akan tetap melakukan pendalaman kasusnya, ini kan baru keterangan awal, bisa saja sudah pernah (ke Thailand)," tandasnya.

Akibat eksperimen kopi ganja tersebut, Iman bakal dipersangkakan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com