Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tambang Emas Ilegal, Kapolresta Banyumas: Siapa Saja yang Terlibat Akan Kami Tindak

Kompas.com - 02/08/2023, 17:31 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi berkomitmen untuk menindak tegas kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hal itu menyusul peristiwa delapan pekerja terjebak lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang.

"Siapa saja terlibat akan kami lakukan penindakan," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: 8 Nyawa Melayang, Para Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas Dijerat Pasal Tambahan

Saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan kasus tambang ilegal ini.

"Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap saksi-saksi dan tersangka," ujar Edy.

Terkait kemungkinan adanya beking kegiatan ilegal itu, Edy mengatakan, sejauh ini belum menemukannya.

"Kegiatan sudah lama, edukasi juga terus dilakukan. Sejauh ini kami belum melihat (ada) beking-bekingan," kata Edy.

Seperti diketahui, kegiatan ilegal itu telah berulang kali ditindak.

Pada kesempatan berbeda, Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut, aktivitas penambangan emas itu dilakukan secara kucing-kucingan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penambangan ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang.

Keempat tersangka yaitu SN (76), KS (43), WI (43) dan DR (40), seluruhnya merupakan warga Desa Pancurendang. DR sampai saat ini masoh buron.

Keempatnya dijerat Pasal 158 Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: Kejar Buronan Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Polisi Bentuk Tim Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com