LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberikan peringatan berupa pemasangan plang kepada wajib pajak yang masih menunggak bayar paja.
Plang itu dipasang pada obyek pajak yang melewati tenggat pembayaran.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mengatakan pemasangan plang di beberapa tempat usaha tersebut sebagai bentuk peringatan penagihan kepada pelaku usaha yang belum patuh melaksanakan kewajiban.
Baca juga: KPK: Tunggakan Pajak di Sikka NTT Capai Rp 32 Miliar
"Dalam beberapa hari terakhir Pemda Manggarai Barat dengan KPK di Labuan Bajo melaksanakan kegiatan akselerasi untuk mitigasi beberapa hal yang belum maksimal. Kegiatan ini untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)," kata Bupati Edistasius kepada wartawan Senin (31/7/2023).
Ia menjelaskan, langkah yang diambil saat ini terkait dengan wajib pajak yang dianggap wanprestasi adalah melakukan pemasangan plang bagi yang menunggak pajak.
"Ada beberapa obyek pajak yang kita pasang plang. Kapan mereka akan menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban maka dibuatkan berita acara supaya plang yang dipasang itu diturunkan," ungkap dia.
Ia menerangkan, sebelum memasang plang, Pemkab telah bersurat kepada wajib pajak untuk melakukan penagihan. Namun, jika peringatan itu tidak digubris, plang langsung dipasang.
Lalu, jika sesudah diperingatkan melalui pasangan plang tak juga ada respons pembayaran, Pemkab akan menyita aset obyek pajak.
"Pertama kita bersurat mengingatkan melakukan penagihan. Tidak kucuk-kucuk, begitu dia tidak bayar kita pasang plang. Prosedur kita tetap lakukan. Yang dilakukan ini ada beberapa tahapan yang sudah kita lalui yang hari ini kita melakukan pemasangan plang," tegas dia.
"Ada deadlinenya. Kalau sampai dengan waktu yang telah ditentukan maka kita akan lakukan kepenyitaan. Tiga bulan mulai dari sekarang," tambah dia.
Ia merincikan, total tunggakan obyek pajak yang dipasang plang mencapai lebih dari Rp 12 miliar.
Baca juga: KPK Sebut 17 Pejabat di Sikka Belum Laporkan Harta Kekayaan, Bupati: Ini Kelalaian
Ia berharap kepada semua obyek pajak yang hingga kini belum melakukan pembayaran harus memiliki kesadaran dan kewajiban sebagai warga negara.
"Mesti tumbuh yang namanya kesadaran untuk dia melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. Salah satu kewajiban warga negara itukan taat membayar pajak," pungkasnya.
Diketahui jenis pajak yang dilakukan pemasangan plang dari Pemda Manggarai Barat adakah pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak restoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.